Kamis, 07 Maret 2013

Sistem Informasi Manajemen Kesehatan


SISTEM INFORMASI MANAJEMEN KESEHATAN

Topik ini menjelaskan bahwa sistem informasi kesehatan dikembangkan untuk mendukung manajemen kesehatan yang merupakan bagian dari sistem kesehatan. Topik ini juga menceritakan masalah yang dihadapi dan strategi mengatasi masalah tersebut.

Setelah mengikuti akhir pertemuan ini diharapkan mahasiswa mampu:
A.             Menjelaskan sistem informasi kesehatan
B.             Menjelasakan tujuan dan sasaran SIK
C.             Menjelaskan masalah dalam pengembangan SIK
D.             Menjelaskan strategi dalam pengembangan SIK

A.        Pengertian
Kadang disebut juga sistem informasi kesehatan (SIK) atau health information system (HIS). Dalam bahasan tentang administrasi atau manajemen secara umum, materi tentang sistem informasi manajemen jarang dibahas tersendiri secara khusus, karena pada umumnya unsur-unsurnya dianggap sudah terintegrasi (build-in) di dalam hampir semua fungsi, unsur atau komponen dari sistem manajemen organisasi secara keseluruhan, karena dalam setiap tahap pengambilan keputusan dalam proses manajemen hampir selalu memerlukan dukungan data informasi.
Sistem informasi manajemen kesehatan sebagai sub sistem dalam sistem administrasi kesehatan merupakan kesatuan/rangkaian kegiatan-kegiatan yang mencakup seluruh jajaran upaya kesehatan diseluruh jenjang administrasi yang mampu memberikan informasi kepada :
1.       pengelola, yaitu para administrator atau manajer kesehatan untuk dasar pertimbangan menentukan kebijakan dan pengambilan keputusan dalam menjalankan fungsi-fungsi administrasinya.
2.       masyarakat, dalam upaya untuk meningkatkan kemampuannya untuk menolong dirinya sendiri dalam memenuhi kebutuhan kesehatannya.
Sumber daya organisasi antara lain man, money, macine, method, material, dan juga data/informasi. Peran utama dari data/informasi pada hakekatnya adalah pada dukungannya terhadap fungsi-fungsi administrasi/manajemen dalam pengelolaan program kesehatan.
Dalam kehidupan sehari-hari dapat kita rasakan bagaimana sulitnya menentukan kebijakan atau pengambilan keputusan yang baik bila data/informasi yang akan dipakai untuk mendasarinya kurang atau tidak cukup tersedia. Tanpa dukungan data/informasi yang baik kebijakan yang kita ambil akan kurang tepat atau keliru.

B.      Tujuan dan manfaat
Upaya pemantapan dan pengembangan sistem informasi kesehatan ditujukan ke arah terbentuknya suatu sistem informasi kesehatan yang berhasil guna dan berdaya guna, yang mampu memberikan informasi yang akurat, tepat waktu dan dalam bentuk yang sesuai dengan kebutuhan untuk:
1.        Pengambilan keputusan di seluruh tingkat administrasi dalam rangka perencanaan, penggerakan pelaksanaan, pengawasan,  pengendalian dan penilaian
2.        Mengatasi masalah-masalah kesehatan melalui isyarat dini dan upaya penanggulangannya
3.        Meningkatkan peran serta masyarakat dan meningkatkan kemampuan masyarakat untuk menolong dirinya sendiri
4.        Meningkatkan penggunaan dan penyebarluasan ilmu pengetahuan dan teknologi bidang kesehatan
Sasaran dalam upaya pemantapan dan pengembangan sistem informasi kesehatan meliputi:
1.         Terciptanya pengorganisasian dan tata kerja pengelolaan data/informasi dan atau tersedianya tenaga fungsional pengelola data/ informasi yang terampil di seluruh tingkat administrasi
2.         Ditetapkannya kebutuhan esensial data/ informasi di tiap tingkat dan pengembangan instrumen pengumpulan dan pelaporan data
3.         Dihasilkannya berbagai informasi kesehatan di seluruh tingkat administrasi secara teratur, tepat waktu dan sesuai dengan kebutuhan dan atau atas permintaan dari pengguna data/ informasi
4.         Tersedianya dukungan teknis dan sumber daya yang memadai dalam rangka pemantapan dan pengembangan otomasi pengolahan data di seluruh tingkat administrasi
5.         Pengembangan bank data kesehatan, pengembangan jaringan komunikasi komputer dan informasi

C.        Masalah-Masalah dalam Pengembangan SIKNAS dan SIKDA
Untuk mewujudkan SIKNAS yang diharapkan, sampai saat ini masih dijumpai sejumlah kelemahan yang bersifat klasik, antara lain:
1.    Sistem informasi kesehatan masih terintegrasi
Depkes RI memilki berbagai sistem informasi kesehatan, tetapi belum terintegrasi. Sistem informasi kesehatan itu antara lain:
a.         Sistem informasi puskesmas
b.         Sistem informasi rumah sakit
c.          Sistem informasi kewaspadaan pangan dan gizi
d.         Sistem informasi obat
e.         Sistem informasi sumber daya manusia kesehatan, yang mencakup:
1)                  Sistem informasi kepegawaian kesehatan
2)    Sistem informasi pendidikan tenaga kesehatan
3)                  Sistem informasi diklat kesehatan
4)                  Sistem informasi tenaga kesehatan
f.          Sistem informasi IPTEK kesehatan/ jaringan litbang kesehatan
2.    Sebagian besar daerah belum memiliki kemampuan memadai
Daerah masih memerlukan fasilitasi. Adanya proyek ADB, HP5 dan lain-lain mendorong daerah mengembangkan SIK. Akan tetapi setiap proyek cenderung menciptakan sistem informasi kesehatan sendiri dan kurang memperhatikan kelangsungan sistem.
3.    Pemanfaatan data dan informasi oleh manajemen belum optimal
Era sentralisasi menyebabkan segala sesuatunya serba dari atas menyebabkan para manajer tidak pernah memikirkan perlunya memanfaatkan data untuk mendukung pengambilan keputusannya
4.    Pemanfaatan data dan informasi oleh masyarakat kurang dikembangkan
Minat masyarakat memanfaatkan data dan informasi semakin meningkat dengan makin meluasnya pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Namun demikikian tuntutan masyarakat yang meningkat ini kurang berkembang di bidang kesehatan karena kurangnya respon.
5.    Pemanfaatan teknologi telematika belum optimal
Masalah nomor 5 bersumber dari masalah pada nomor 4. Biaya untuk teknologi telematika memang besar, ditambah lagi dengan apresiasi terhadap penggunaan teknologi telematika yang masih kurang, akibat pengaruh budaya (kultur). Apresiasi yang rendah ini dikarenakan oleh alasan rasio manfaat biaya, yang kurang memadai.  Investasi untuk teknologi telematika yang besar belum dapat menjamin akan menghasilkan manfaat yang sepadan
6.    Dana untuk pengembangan sistem informasi kesehatan terbatas
Kelemahan ini berkaitan dengan masalah rasio biaya manfaat yang maasih sangat rendah. Selain investasi, sistem informasi kesehatan juga memerlukan biaya yang tidak sedikit untuk pemeliharaannya.
7.    Kurangnya tenaga purna waktu untuk sistem informasi kesehatan
Selama ini di daerah, pengelola data dan informasi umumnya adalah tenaga yang merangkap tugas atau jabatan lain. Dibeberapa tempat memang dijumpai adanya tenaga purna waktu. Akan tetapi mereka tidak dapat sepenuhnya bekerja mengelola data dan informasi karena imbalan yang kurang memadai. Belum lagi ditambah dengan rendahnya keterampilan dan pengetahuan mereka di bidang informasi, khususnya teknologi informasi dan manfaatnya.Jabatan fungsional untuk para pengelola data dan informasi yaitu Pranata Komputer dan Statistisi, memberikan tunjangan jabatan sebagai imbalan, namun demikian untuk dapat memangku jabatan-jabatan tersebut diperlukan persyaratan tertentu yang sulit dipenuhi oleh para pengelola data dan informasi.

D.      Strategi Pengembangan Sistem Informasi Kesehatan Nasional
Berdasarkan kepada analisis situasi dan kebijakan yang telah ditetapkan maka strategi pengembangan SIKNAS adalah:
1.         Integrasi sistem informasi kesehatan yang ada
Pengertian terintegrasi tidak bermaksud mematikan/ menyatukan semua sistem informasi yang ada. Sistem-sistem informasi yang lebih efisien bila digabungkan akan disatukan. Sistem-sistem informasi lainnya, pengintegrasian lebih berupa pengembangan: pembagian tugas, tanggung jawab dan otoritas-otoritas dan mekanisme saling hubung. Dengan integrasi ini diharapkan semua sistem informasi yang ada akan bekerja secara terpadu dan sinergis membentuk SIKNAS. Pembagian tugas dan tanggung jawab akan memungkinkan data yang dikumpulkan memiliki kualitas dan validitas yang baik. Otaritas akan menyebabkan tidak adanya duplikasi dalam pengumpulan data, sehingga tidak akan terdapat informasi yang berbeda-beda mengenai suatu hal. Mekanisme saling hubung, khususnya dengan Pusat Data dan Informasi Departemen Kesehatan akan menjamin dapat dilakukannya pengolahan dan analisis data secara komprehensif.
2.         Penyelenggaraan pengumpulan dan pemanfaatan bersama (sharing) data dan informasi terintegrasi
Pertimbangan akan perlunya mengkoordinasikan lima jenis pengumpulan data yang masing-masing memiliki kekhasan dan kepentingan yang sangat signifikan, yaitu:
a.    Surveilans, yang meliputi surveilans penyakit, gizi, kesehatan lingkungan dan pemantauan ketersediaan obat
b.    Pencatatan dan pelaporan data rutin dari UPT kabupaten/ kota ke Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota, dari UPT provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota ke Dinas Kesehatan Provinsi ke Departemen Kesehatan (kegiatan-kegiatan ini memerlukan suatu sistem pencatatan dan pelaporan yang terintegrasi dan terkoordinasi.
c.     Pencatatan dan pelaporan program-program kesehatan khusus yang ada, seperti program pemberantasan malaria
d.    Pencatatan dan pelaporan sumber daya dan administrasi kesehatan yang sudah berjalan seperti ketenaga kesehatan (Sinakes, Sidiklat, dan lain-lain)
e.    Survei dan penelitian untuk melengkapi data dan informasi dari pengumpulan data rutin, yang meliputi baik yang berskala nasional (seperti Survei Kesehatan Nasional), maupun yang berskala provinsi dan Kabupaten/ Kota (SI IPTEK Kesehatan / Jaringan Litbang Kesehatan)
3.         Fasilitasi pengembangan sistem informasi kesehatan daerah
Sistem Informasi Kesehatan Daerah mencakup SIK yang dikembangkan di unit-unit pelayanan kesehatan (khususnya puskesmas dan rumah sakit), SIK kabupaten/ kota, dan SIK provinsi. Sistem Informasi Kesehatan (SIK) di Puskesmas memiliki tanggungjawab untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan:
a.    Mencatat dan mengumpulkan data baik kegiatan dalam gedung maupun luar gedung
b.    Mengolah data
c.     Membuat laporan berkala ke Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota
d.    Memelihara bank data
e.    Mengupayakan penggunaan data dan informasi untuk manajemen pasien dan manajemen unit puskesmas
f.     Memberikan pelayanan data dan informasi kepada masyarakat dan pihak-pihak berkepentingan lainnya di wilayah kerjanya.
Sistem Informasi Kesehatan di rumah sakit  memiliki tanggungjawab untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan:
a.    Memantau indikator kegiatan-kegiatan penting rumah sakit (penerimaan pasien, lama rawat, pemakaian tempat tidur, mortalitas, waktu tunggu dan lain-lain)
b.    Memantau kondisi finansial rumah sakit (cost recovery)
c.     Memantau pelaksanaan sistem rujukan
d.    Mengolah data
e.    Mengirim laporan berkala ke Dinas Kesehatan/ Pemerintah setempat
f.     Memelihara bank data
g.    Mengupayakan penggunaan data dan informasi untuk manajemen pasien dan manajemen unit rumah sakit
h.    Memberikan pelayanan data dan informasi kepada masyarakat dan pihak-pihak berkepentingan lainnya di wilayah kerjanya
Sistem Informasi Kesehatan Kabupaten/ Kota memiliki tanggungjawab untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan:
a.    Mengolah data dari unit-unit pelayanan kesehatan dan sumber-sumber lain
b.    Menyelenggarakan survei/ penelitian bilamana diperlukan
c.     Membuat profil kesehatan kabupaten/ kota untuk memantau dan mengevaluasi pencapaian Kabupaten/ kota untuk memantau dan mengevaluasi pencapaian Kabupaten/ Kota sehat
d.    Mengirim laporan berkala/ profil kesehatan kabupaten/ kota ke dinas kesehatan provinsi setempat dan pemerintah pusat
e.    Memelihara bank data
f.     Mengupayakan penggunaan data dan informasi untuk manajemen klien, manajemen unit dan manajemen sistem kesehatan kabupaten/ kota
g.    Memberikan pelayanan data dan informasi kepada masyarakat dan pihak-pihak berkepentingan lainnya di wilayah kerjanya
Sistem Informasi Kesehatan propinsi memiliki tanggungjawab untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan:
a.    Mengolah data dari DKK, unit-unit pelayanan kesehatan milik daerah propinsi dan sumber-sumber lain
b.    Menyelenggarakan survei/ penelitian bilamana diperlukan
c.     Membuat profil kesehatan propinsi untuk memantau dan mengevaluasi pencapaian propinsi sehat
d.    Mengirim laporan berkala/ profil kesehatan propinsi ke pemerintah pusat
e.    Memelihara bank data
f.     Mengupayakan penggunaan data dan informasi untuk manajemen klien, manajemen unit dan manajemen sistem kesehatan kabupaten/ kota
g.    Memberikan pelayanan data dan informasi kepada masyarakat dan pihak-pihak berkepentingan lainnya di wilayah kerjanya
Fasilitasi pengembangan SIK daerah dilaksanakan dengan terlebih dahulu membantu menata sistem kesehatannya, membantu pengadaan perangkat keras, perangkat lunak, rekruitmen dan pelatihan tenaga kesehatan.
4.         Pengembangan pelayanan data dan informasi untuk manajemen
Pengembangan pelayanan data dan informasi untuk manajemen diawali dengan mengidentifikasi peluang-peluang yang dapat dimanfaatkan untuk menyajikan data dan informasi kesehatan. Misalnya dalam rapat dengar pendapat dengan DPRD harus dapat disajikan, kemasan-kemasan data dan informasi yang menggambarkan kecenderungan masalah-masalah kesehatan rakyat dan kerugian yang diakibatkannya. Pembahasan rancangan anggaran harus disajikan kemasan data dan informasi tentang cost benefit dari kegiatan-kegiatan yang diusulkan. Selain itu dikembangkan pula publikasi berkala cetak atau elektronik atau akses online
5.         Pengembangan pelayanan data dan informasi untuk masyarakat
Pemanfaatan fasilitas intranet dan internet karena penggunaannya sudah meluas di masyarakat. Depkes menyelenggarakan pelatihan bagi tenaga-tenaga fungsional pengelola data dan informasi kesehatan.
6.         Pengembangan teknologi dan sumber daya informasi
Pengembangan teknologi dan sumber daya informasi berlangsung paralel dengan kegiatan 3,4 dan 5. Depkes menyusun Rencana Induk Penataan Kerangka Teknologi Informasi (Information Technology Framework Rearrangement Master Plan) dan Rencana Induk Pengembangan Sumber Daya Manusia Informasi (Information Human Resource Development Master Plan). Depkes juga menerbitkan standar dan pedoman, serta advokasi agar terpenuhi sesuai rencana induk.


 A. Pengantar dan Pengertian Sistem Informasi Kesehatan
Sistem informasi kesehatan merupakan suatu pengelolaan informasi di seluruh seluruh tingkat pemerintah secara sistematis dalam rangka penyelengggaraan pelayanan kepada masyarakat. Parturan perundangundangan yang menyebutkan sistem informasi kesehatan adalah Kepmenkes Nomor 004/Menkes/SK/I/2003 tentang kebijakan dan strategi desentralisasi bidang kesehatan dan Kepmenkes Nomor 932/Menkes/SK/VIII/2002 tentang petunjuk pelaksanaan pengembangan sistem laporan informasi kesehatan kabupaten/kota. Hanya saja dari isi kedua Kepmenkes mengandung kelemahan dimana keduanya hanya memandang sistem informasi kesehatan dari sudut padang menejemen kesehatan, tidak memanfaatkan state of the art teknologi informasi serta tidak berkaitan dengan sistem informasi nasional. Teknologi informasi dan komunikasi juga belum dijabarkan secara detail sehingga data yang disajikan tidak tepat dan tidak tepat waktu. Perkembangan Sistem Informasi Rumah Sakit yang berbasis computer (Computer Based Hospital Information System) di Indonesia telah dimulai pada akhir dekade 80’an. Salah satu rumah sakit yang pada waktu itu telah memanfaatkan komputer untuk mendukung operasionalnya adalah Rumah Sakit Husada.
Departemen Kesehatan dengan proyek bantuan dari luar negeri, juga berusaha mengembangkan Sistem Informasi Rumah Sakit pada beberapa rumah sakit pemerintah dengan dibantu oleh tenaga ahli dari UGM. Namun, tampaknya komputerisasi dalam bidang per-rumah sakit-an, kurang mendapatkan hasil yang cukup memuaskan semua pihak. Ketidakberhasilan dalam pengembangan sistem informasi tersebut, lebih disebabkan dalam segi perencanaan yang kurang baik, dimana identifikasi faktor-faktor penentu keberhasilan (critical success factors) dalam 1 implementasi sistem informasi tersebut kurang lengkap dan menyeluruh. Perkembangan dan perubahan yang cepat dalam segala hal juga terjadi di dunia pelayanan kesehatan. Hal ini semata-mata karena sektor pelayanan kesehatan merupakan bagian dari sistem yang lebih luas dalam masyarakat dan pemerintahan dalam suatu negara, bahkan lebih jauh lagi sistem yang lebih global. Perubahan-perubahan di negara lain dalam berbagai sector mempunyai dampak terhadap sistem pelayanan kesehatan. Dalam era seperti saat ini, begitu banyak sektor kehidupan yang tidak terlepas dari peran serta dan penggunaan teknologi komputer, terkhusus pada bidang-bidang dan lingkup pekerjaan. Semakin hari, kemajuan teknologi komputer, baik dibidang piranti lunak maupun perangkat keras berkembang dengan sangat pesat, disisi lain juga berkembang kearah yang sangat mudah dari segi pengaplikasian dan murah dalam biaya. Solusi untuk bidang kerja apapun akan ada cara untuk dapat dilakukan melalui media komputer, dengan catatan bahwa pengguna juga harus terus belajar untuk mengiringi kemajuan teknologinya. Sehingga pada akhirnya, solusi apapun teknologi yang kita pakai, sangatlah ditentukan oleh sumber daya manusia yang menggunakannya. Rumah Sakit, sebagai salah satu institusi pelayan kesehatan masyarakat akan melayani traksaksi pasien dalam kesehariannya. Pemberian layanan dan tindakan dalam banyak hal akan mempengarui kondisi dan rasa nyaman bagi pasien. Semakin cepat akan semakin baik karena menyangkut nyawa pasien. Semakin besar jasa layanan suatu rumah sakit, akan semakin kompleks pula jenis tindakan dan layanan yang harus diberikan yang kesemuanya harus tetap dalam satu koordinasi terpadu. Karena selain memberikan layanan, rumah sakit juga harus mengelola dana untuk membiayai operasionalnya. Melihat situasi tersebut, sudah sangatlah tepat jika rumah sakit menggunakan sisi kemajuan komputer, baik piranti lunak maupun perangkat kerasnya dalam upanya membantu penanganan manajemen yang sebelumnya dilakukan secara manual.
Departemen Kesehatan telah menetapkan visi Indonesia Sehat 2010 yang ditandai dengan penduduknya yang hidup sehat dalam lingkungan yang sehat, berperilaku sehat, dan mampu menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu yang disediakan oleh pemerintah dan/atau masyarakat sendiri, serta ditandainya adanya peran serta masyarakat dan berbagai sektor pemerintah dalam upaya upaya kesehatan. Dalam upaya mencapai visi dan misi yang telah ditetapkan tersebut, infrastruktur pelayanan kesehatan telah dibangun sedemikian rupa mulai dari tingkat nasional, propinsi, kabupaten dan seterusnya sampai ke pelosok. Setiap unit infrastruktur pelayanan kesehatan tersebut menjalankan program dan pelayanan kesehatan menuju pencapaian visi dan misi Depkes tersebut. Setiap jenjang tersebut memiliki system kesehatan yang yang saling terkait mulai dari pelayanan kesehatan dasar di desa dan kecamatan sampai ke tingkat nasional. Jaringan sistem pelayanan kesehatn tersebut memerlukan sistem informasi yang saling mendukung dan terkait, sehingga setiap kegiatan dan program kesehatan yang dilaksanakan dan dirasakan oleh masyarakat dapat diketahui, difahami, diantisipasi dan di kelola dengan sebaik-baiknya. Departemen Kesehatan telah membangun sistem informasi kesehatan yang disebut SIKNAS yang melingkupi sistem jaringan informasi kesehatan mulai dari kabupaten sampai ke pusat. Namun demikian dengan keterbatasan sumberdaya yang dimiliki, SIKNAS belum berjalan sebagaimana mestinya. Dengan demikian sangat dibutuhkan sekali dibangunnya sistem informasi kesehatan yang terintegrasi baik di dalam sektor kesehatan (antar program dan antar jenjang), dan di luar sektor kesehatan, yaitu dengan sistem jaringan informasi pemerintah daerah dan jaringan informasi di pusat.
Sistem informasi yang ada saat ini dapat digambarkan sebagai berikut:
1. Masing-masing program memiliki sistem informasi sendiri yang belum terintegrasi. Sehingga bila diperlukan informasi yang menyeluruh diperlukan waktu yang cukup lama.
2. Terbatasnya perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak (software) di berbagai jenjang, padahal kapabilitas untuk itu dirasa memadai.
3. Terbatasnya kemampuan dan kemauan sumber daya manusia untuk mengelola dan mengembangkan sistem informasi
4. Masih belum membudayanya pengambilan keputusan berdasarkan data/informasi.
5. Belum adanya sistem pengembangan karir bagi pengelola system informasi, sehingga seringkali timbul keengganan bagi petugas untuk memasuki atau dipromosikan menjadi pengelola sistem informasi.
B. Konsep-konsep Pengembangan Sistem Informasi Kesehatan
Sistem informasi kesehatan harus dibangun untuk mengatasi kekurangan maupun ketidakkompakan antar badan kesehatan. Dalam melakukan pengembangan sistem informasi secara umum, ada beberapa konsep dasar yang harus dipahami oleh para pengembang atau pembuat rancang bangun sistem informasi (designer). Konsep-konsep tersebut antara lain:
1. Sistem informasi tidak identik dengan sistem komputerisasi
Pada dasarnya sistem informasi tidak bergantung kepada penggunaan teknologi komputer. Sistem informasi yang memanfaatkan teknologi komputer dalam implementasinya disebut sebagai Sistem Informasi Berbasis Komputer (Computer Based Information System). Pada pembahasan selanjutnya, yang dimaksudkan dengan sistem informasi adalah sistem informasi yang berbasis komputer. Isu penting yang mendorong pemanfaatan teknologi komputer atau teknologi informasi dalam sistem informasi suatu organisasi adalah :
a. Pengambilan keputusan yang tidak dilandasi dengan informasi.
b. Informasi yang tersedia, tidak relevan.
c. Informasi yang ada, tidak dimanfaatkan oleh manajemen.
d. Informasi yang ada, tidak tepat waktu.
e. Terlalu banyak informasi.
f. Informasi yang tersedia, tidak akurat.
g. Adanya duplikasi data (data redundancy).
h. Adanya data yang cara pemanfaatannya tidak fleksibel.
2. Sistem informasi organisasi adalah suatu sistem yang dinamis.
Dinamika sistem informasi dalam suatu organisasi sangat ditentukan oleh dinamika perkembangan organisasi tersebut. Oleh karena itu perlu disadari bahwa pengembangan sistem informasi tidak pernah berhenti.
3. Sistem informasi sebagai suatu sistem harus mengikuti siklus hidup sistem
Seperti lahir, berkembang, mantap dan akhirnya mati atau berubah menjadi sistem yang baru. Oleh karena itu, sistem informasi memiliki umur layak guna. Panjang pendeknya umur layak guna sistem informasi tersebut ditentukan diantaranya oleh:
a. Perkembangan organisasi tersebut Makin cepat organisasi tersebut berkembang, maka kebutuhan informasi juga akan berkembang sedemikian rupa sehingga system informasi yang sekarang digunakan sudah tidak bisa lagi memenuhi kebutuhan organisasi tersebut.
b. Perkembangan teknologi informasi Perkembangan teknologi informasi yang cepat menyebabkan perangkat keras maupun perangkat lunak yang digunakan untuk mendukung beroperasinya sistem informasi tidak bisa berfungsi secara efisien dan efektif. Hal ini disebabkan:
1. Perangkat keras yang digunakan sudah tidak di produksi lagi, karena teknologinya ketinggalan jaman (outdated) sehingga layanan pemeliharaan perangkat keras tidak dapat lagi dilakukan oleh perusahaan pemasok perangkat keras.
2. Perusahaan pembuat perangkat lunak yang sedang digunakan, sudah mengeluarkan versi terbaru. Versi terbaru itu umumnya mempunyai feature yang lebih banyak, melakukan optimasi proses dari versi sebelumnya dan memanfaatkan feature baru dari perangkat keras yang juga telah berkembang. Meskipun pada umumnya, perusahaan pengembang perangkat keras maupun perangkat lunak tersebut, mecoba menjaga kompatibilitas dengan versi terdahulu, namun kalau dilihat dari sisi efektivitasnya, maka pemanfaatan infrastruktur tersebut tidak efektif. Hal ini disebabkan karena feature-feature yang baru tidak termanfaatkan dengan baik. Mengingat perkembangan teknologi informasi yang berlangsung dengan cepat, maka para pengguna harus sigap dalam memanfaatkan dan menggunakan teknologi tersebut.
Konsekuensi dari pemanfaatan teknologi informasi tersebut adalah:
1. Dalam melakukan antisipasi perkembangan teknologi, harus tepat.
2. Harus selalu siap untuk melakukan pembaharuan perangkat keras maupun perangkat lunak pendukungnya, apabila diperlukan.
3. Harus siap untuk melakukan migrasi ke sistem yang baru. Arah perkembangan teknologi informasi dalam kurun waktu 3-5 tahun mendatang adalah sebagai berikut:
a. Perkembangan perangkat keras dan komunikasi. Kecenderungan perkembangan perangkat keras:
b. Peningkatan kecepatan.
c. Peningkatan kemampuan.
d. Penurunan harga.
Perkembangan perangkat komunikasi menyebabkan perubahan desain sistem perangkat keras yang digunakan, dari sistem dengan pola tersentralisasi menjadi sistem dengan pola terdistribusi. Pada pola terdistrubusi, kemampuan pengolahan data (computing power) di pecah menjadi dua, satu diletakkan pada komputer induk yang berfungsi sebagai pelayan (server) dan yang satu lagi diletakkan di komputer pengguna (client), desain ini disebut sebagai clientserver achitecture.
Kecenderungan perkembangan perangkat lunak, terutama perangkat lunak basis data (database), juga mengikuti perkembangan desain sistem perangkat keras tersebut diatas. Pada server diletakkan perangkat lunak back-end dan pada client diletakkan perangkat lunak front-end. Perangkat lunak backend adalah perangkat lunak pengelola sistem basis data (database management system/DBMS), sedangkan perangkat lunak front-end adalah perangkat lunak yang dikembangkan dengan pemrograman visual berdasarkan 4GL dari DBMS tersebut atau dengan perangkat lunak antarmuka (interface) untuk berbagai DBMS seperti ODBC (open database connectivity).
c. Perkembangan tingkat kemampuan pengguna (user) sistem informasi.
Sistem informasi yang baik, akan dikembangkan berdasarkan tingkat kemampuan dari para pemakai, baik dari sisi :
1) Tingkat pemahaman mengenai teknologi informasi,
2) Kemampuan belajar dari para pemakai, dan
3) Kemampuan beradaptasi terhadap perubahan sistem.
Dari sisi pemakai, dikenal istilah end-usercomputing (EUC). EUC adalah pemakai yang melakukan pengembangan sistem untuk keperluan dirinya sendiri. Mengingat bervariasinya kemampuan EUC dan sulitnya melakukan pemantauan serta pengendalian terhadap EUC, maka EUC akan menyebabkan masalah yang serius dalam pengembangan maupun dalam pemeliharaan sistem informasi. Ancaman yang paling serius adalah adanya disintegrasi sistem menjadi sistem yang terfragmentasi.
4. Daya guna sistem informasi sangat ditentukan oleh tingkat integritas sistem informasi itu sendiri.
Sistem informasi yang terpadu (integrated) mempunyai daya guna yang tinggi, jika dibandingkan dengan sistem informasi yang terfragmentasi. Usaha untuk melakukan integrasi sistem yang ada didalam suatu organisasi menjadi satu sistem yang utuh merupakan usaha yang berat dengan biaya yang cukup besar dan harus dilakukan secara berkesinambungan. Sinkronisasi antar sistem yang ada dalam system informasi itu, merupakan prasyarat yang mutlak untuk dapat mendapatkan sistem informasi yang terpadu. Sistem informasi, pada dasarnya terdiri dari minimal 2 aspek yang harus berjalan secara selaras, yaitu aspek manual dan aspek yang terotomatisasi (aspek komputer). Pengembangan sistem informasi yang berhasil apabila dilakukan dengan mengembangkan kedua aspek tersebut. Sering kali pengembang sistem informasi hanya memfokuskan diri pada pengembangan aspek komputernya saja, tanpa memperhatikan aspek manualnya. Hal ini di akibatkan adanya asumsi bahwa aspek manual lebih mudah diatasi dari pada aspek komputernya. Padahal salah satu factor penentu keberhasilan pengembangan sistem informasi adalah dukungan perilaku dari para pengguna sistem informasi tersebut, dimana para pengguna sangat terkait dengan sistem dan prosedur dari sistem informasi pada aspek manualnya.
5. Keberhasilan pengembangan sistem informasi sangat bergantung pada strategi yang dipilih untuk pengembangan sistem tersebut.
Strategi yang dipilih untuk melakukan pengembangan sistem sangat bergantung kepada besar kecilnya cakupan dan tingkat kompleksitas dari sistem informasi tersebut. Untuk sistem informasi yang cakupannya luas dan tingkat kompleksitas yang tinggi diperlukan tahapan pengembangan seperti: Penyusunan Rencana Induk Pengembangan, Pembuatan Rancangan Global, Pembuatan Rancangan Rinci, Implementasi dan Operasionalisasi. Dalam pemilihan strategi harus dipertimbangkan berbagai factor seperti : keadaan yang sekarang dihadapi, keadaan pada waktu system informasi siap dioperasionalkan dan keadaan dimasa mendatang, termasuk antisipasi perkembangan organisasi dan perkembangan teknologi. Ketidaktepatan dalam melakukan prediksi keadaan dimasa mendatang, merupakan salah satu penyebab kegagalam implementasi dan operasionalisasi sistem informasi.
6. Pengembangan Sistem Informasi organisasi harus menggunakan pendekatan fungsi dan dilakukan secara menyeluruh (holistik).
Pada banyak kasus, pengembangan sistem informasi dilakukan dengan menggunakan pendekatan struktur organisasi dan pada umumnya mereka mengalami kegagalan, karena struktur organisasi sering kali kurang mencerminkan semua fungsi yang ada didalam organisasi. Sebagai pengembang sistem informasi hanya bertanggung jawab dalam mengintegrasikan fungsi-fungsi dan sistem yang ada didalam organisasi tersebut menjadi satu sistem informasi yang terpadu. Pemetaan fungsi-fungsi dan sistem ke dalam unit-unit struktural yang ada di dalam organisasi tersebut adalah wewenang dan tanggungjawab dari pimpinan organisasi tersebut. Penyusunan rancang bangun/desain system informasi seharusnya dilakukan secara menyeluruh sedangkan dalam pembuatan aplikasi bisa dilakukan secara sektoral atau segmental menurut prioritas dan ketersediaan dana. Pengembangan sistem yang dilakukan segmental atau sektoral tanpa adanya desain sistem informasi yang menyeluruh akan menyebabkan kesulitan dalam melakukan intergrasi sistem.
7. Informasi telah menjadi aset organisasi.
Dalam konsep manajemen modern, informasi telah menjadi salah satu aset dari suatu organisasi, selain uang, SDM, sarana dan prasarana. Penguasaan informasi internal dan eksternal organisasi merupakan salah satu keunggulan kompetitif (competitive advantage), karena keberadaan informasi tersebut:
a. Menentukan kelancaran dan kualitas proses kerja,
b. Menjadi ukuran kinerja organisasi/perusahaan,
c. Menjadi acuan yang pada akhirnya menentukan kedudukan/peringkat organisasi tersebut dalam persaingan lokal maupun global.
8. Penjabaran sistem sampai ke aplikasi menggunakan struktur hirarkis yang mudah dipahami.
Dalam semua kepustakaan yang membahasa konsep sistem, hanya dikenal istilah sistem dan subsistem. Hal ini akan menimbulkan kesulitan dalam melakukan penjabaran sistem informasi yang cukup luas cakupannya. Oleh karena itu, dalam penjabaran sering digunakan istilah sebagai berikut:
a. Sistem
b. Subsistem
c. Modul
d. Submodul
e. Aplikasi
Masing-masing subsistem dapat terdiri atas beberapa modul, masingmasing modul dapat terdiri dari beberapa submodul dan masingmasing submodul dapat terdiri dari beberapa aplikasi sesuai dengan kebutuhan. Struktur hirarki seperti ini sangat memudahkan dari segi pemahaman maupun penamaan. Pada beberapa kondisi tidak perlukan penjabaran sampai 5 tingkat, misalnya sebuah modul tidak perlu lagi dijabarkan dalam sub-sub modul, karena jabaran berikutnya sudah sampai tingkatan aplikasi.
C. Aplikasi Sistem Informasi Kesehatan pada Sistem Informasi Rumah Sakit
Sistem informasi rumah sakit tidak dapat lepas kaitannya dengan system informasi kesehatan karena sistem ini merupakan aplikasi dari system informasi kesehatan itu sendiri. Untuk itu, perlu kita mengetahui sedikit tentang sistem informasi rumah sakit yang ada di Indonesia, mulai dari rancang bangun (desain) sistem informasi rumah sakit hingga pengembangannya.
1. Rancang Bangun (desain) Sistem Informasi Rumah Sakit
Rancang Bangun Rumah Sakit (SIRS), sangat bergantung kepada jenis dari rumah sakit tersebut. Rumah sakit di Indonesia, berdasarkan kepemilikannya dibagi menjadi 2, sebagai berikut:
a. Rumah Sakit Pemerintah, yang dikelola oleh:
1) Departemen Kesehatan,
2) Departemen Dalam Negeri,
3) TNI,
4) BUMN.
Sifat rumah sakit ini adalah tidak mencari keuntungan (non profit)
b. Rumah Sakit Swasta, yang dimiliki dan dikelola oleh sebuah yayasan, baik yang sifatnya tidak mencari keuntungan (non profit) maupun yang memang mencari keuntungan (profit). Berdasarkan sifat layanannya rumah sakit dibagi 2, sebagai berikut:
a. Rumah Sakit Umum
Untuk Rumah Sakit Pemerintah, Rumah Sakit Umum digolongkan menjadi 4 tingkatan, sebagai berikut:
1. Rumah Sakit Umum tipe A, rumah sakit umum yang memberikan layanan medis spesialistik dan subspesialistik yang luas.
2. Rumah Sakit Umum tipe B, rumah sakit umum yang memberikan layanan medis spesialistik dan subspesialistik yang terbatas.
3. Rumah Sakit Umum tipe C, rumah sakit umum yang memberikan layanan medis spesialistik yang terbatas, seperti penyakit dalam, bedah, kebidanan dan anak.
4. Rumah Sakit Umum tipe D, rumah sakit umum yang memberikan layanan medis dasar. Untuk Rumah Sakit Swasta, Rumah Sakit Umum digolongkan menjadi 3 tingkatan sebagai berikut:
1. Rumah Sakit Umum Pratama, rumah sakit umum yang memberikan layanan medis umum,
2. Rumah Sakit Umum Madya, rumah sakit umum yang memberikan layanan medis spesialistik,
3. Rumah Sakit Umum Utama, rumah sakit umum yang memberikan layanan medis spesialistik dan subspesialisitik.
b. Rumah Sakit Khusus
Rumah sakit khusus ini banyak sekali ragamnya, rumah sakit ini melakukan penanganan untuk satu atau beberapa penyakit tertentu dan layanan medis subspesialistik tertentu. Yang masuk dalam kelompok ini diantaranya: Rumah Sakit Karantina, Rumah Sakit Bersalin, dsb. Dari Keputusan Menteri Kesehatan No. 983 tahun 1992, dapat diketahui bahwa organsasi rumah sakit secara umum adalah organisasi matriks. Semua staf yang ada, dibagi ke dalam divisi-divisi yang ada dalam struktur organisasi rumah sakit tersebut, sedangkan setiap tenaga medis tersebut juga dikelompokkan ke dalam kelompok fungsional menurut profesinya masing-masing dan setiap kelompok fungsional dipimpin oleh seorang ketua kelompok. Organisasi matriks adalah organisasi yang paling dinamis dan paling baik, jika dibandingkan dengan tipe organisasi lainnya, namun harus disadari sepenuhnya bahwa setiap staf dalam organisasi tersebut mempunyai 2 pimpinan sekaligus yang memberikan perintah dan pengarahan kepada yang bersangkutan, yaitu pimpinan divisi dan pimpinan kelompok. Oleh karena itu, setiap staf pada organisasi matriks harus mampu bekerjasama lintas divisi, mampu berkomunikasi dengan baik dengan ke 2 pimpinannya dan mampu membagi pekerjaannya berdasarkan prioritas. Organisasi matriks memang sangat memerlukan dukungan teknologi infomasi/komputer dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya. Namun agar teknologi informasi dapat memberikan dukungan yang maksimal, maka panataan pola kerja organisasi tersebut merupakan prasyarat utama. Untuk menyusun SIRS digunakan 4 pertanyaan sederhana sebagai berikut:
a. Apa fungsi/tugas utama dari rumah sakit ? Jawaban pada umumnya
b. Apa objek/sasaran dari fungsi/tugas utama rumah sakit ? Jawaban pada umumnya adalah pasien/penderita
c. Dukungan operasional apa saja yang diperlukan oleh rumah sakit ?
Jawaban pada umumnya adalah tenaga kerja, keuangan dan sarana/prasaran
d. Sistem apa yang dibutuhkan untuk mengelola rumah sakit tersebut ?
Jawaban pada umumnya adalah manajemen rumah sakit.
Berdasarkan jawaban tersebut, maka SIRS terdiri dari:
a. Subsistem Layanan Kesehatan, yang mengelola kegiatan layanan kesehatan.
b. Subsistem Rekam Medis, yang mengelola data pasien.
c. Subsistem Personalia, yang mengelola data maupun aktivitas tenaga medis maupun tenaga administratif rumah sakit.
d. Subsistem Keuangan, yang mengelola data-data dan transaksi keuangan.
e. Subsistem Sarana/Prasarana, yang mengelola sarana dan prasarana yang ada di dalam rumah sakit tersebut, termasuk peralatan medis, persediaan obat-obatan dan bahan habis pakai lainnya.
f. Subsistem Manajemen Rumah Sakit, yang mengelola aktivitas yang ada didalam rumah sakit tersebut, termasuk pengelolaan data untuk perencaan jangka panjang, jangka pendek, pengambilan keputusan dan untuk layanan pihak luar. Ke 6 subsistem tersebut diatas kemudian harus dijabarkan lagi ke dalam modul-modul yang sifatnya lebih spesifik. Subsistem Layanan Kesehatan dapat dijabarkan lebih lanjut menjadi:
a. Modul Rawat Jalan, yang mengelola data-data dan aktivitas layanan medis rawat jalan.
b. Modul Rawat Inap, yang mengelola data-data dan aktivitas layanan medis rawat inap.
c. Modul Layanan Penunjang Medis, termasuk didalamnya tindakan medis, pemeriksaan laboratorium, dsb.
2. Pengembangan Sistem Informasi Rumah Sakit
Dalam melakukan pengembangan SIRS, pengembang haruslah bertumpu dalam 2 hal penting yaitu “kriteria dan kebijakan pengembangan SIRS” dan “sasaran pengembangan SIRS” tersebut. Adapun kriteria dan kebijakan yang umumnya dipergunakan dalam penyusunan spesifikasi SIRS adalah sebagai berikut:
a. SIRS harus dapat berperan sebagai subsistem dari Sistem Kesehatan Nasional dalam memberikan informasi yang relevan, akurat dan tepat waktu.
b. SIRS harus mampu mengaitkan dan mengintegrasikan seluruh arus informasi dalam jajaran Rumah Sakit dalam suatu sistem yang terpadu.
c. SIRS dapat menunjang proses pengambilan keputusan dalam proses perencanaan maupun pengambilan keputusan operasional pada berbagai tingkatan.
d. SIRS yang dikembangkan harus dapat meningkatkan daya-guna dan hasil-guna terhadap usaha-usaha pengembangan sistem informasi rumah sakit yang telah ada maupun yang sedang dikembangkan.
e. SIRS yang dikembangkan harus mempunyai kemampuan beradaptasi terhadap perubahan dan perkembangan dimasa datang.
f. Usaha pengembangan sistem informasi yang menyeluruh dan terpadu dengan biaya investasi yang tidak sedikit harus diimbangi pula dengan hasil dan manfaat yang berarti (rate of return) dalam waktu yang relatif singkat.
g. SIRS yang dikembangkan harus mampu mengatasi kerugian sedini mungkin.
h. Pentahapan pengembangan SIRS harus disesuaikan dengan keadaan masing-masing subsistem serta sesuai dengan kriteria dan prioritas.
i. SIRS yang dikembangkan harus mudah dipergunakan oleh petugas, bahkan bagi petugas yang awam sekalipun terhadap teknologi komputer (user friendly).
j. SIRS yang dikembangkan sedapat mungkin menekan seminimal mungkin perubahan, karena keterbatasan kemampuan pengguna SIRS di Indonesia, untuk melakukan adaptasi dengan sistem yang baru.
k. Pengembangan diarahkan pada subsistem yang mempunyai dampak yang kuat terhadap pengembangan SIRS. Atas dasar dari penetapan kriteria dan kebijakan pengembangan SIRS tersebut di atas, selanjutnya ditetapkan sasaran pengembangan sebagai penjabaran dari Sasaran Jangka Pendek Pengembangan SIRS, sebagai berikut:
a. Memiliki aspek pengawasan terpadu, baik yang bersifat pemeriksaan tau pengawasan (auditable) maupun dalam hal pertanggungjawaban penggunaan dana (accountable) oleh unit-unit yang ada di lingkungan rumah sakit.
b. Terbentuknya sistem pelaporan yang sederhana dan mudah dilaksanakan, akan tetapi cukup lengkap dan terpadu.
c. Terbentuknya suatu sistem informasi yang dapat memberikan dukungan akan informasi yang relevan, akurat dan tepat waktu melalui dukungan data yang bersifat dinamis.
d. Meningkatkan daya-guna dan hasil-guna seluruh unit organisasi dengan menekan pemborosan.
e. Terjaminnya konsistensi data.
f. Orientasi ke masa depan.
g. Pendayagunaan terhadap usaha-usaha pengembangan sistem informasi yang telah ada maupun sedang dikembangkan, agar dapat terus dikembangkan dengan mempertimbangkan integrasinya sesuai
Rancangan Global SIRS.
SIRS merupakan suatu sistem informasi yang, cakupannya luas (terutama untuk rumah sakit tipe A dan B) dan mempunyai kompleksitas yang cukup tinggi. Oleh karena itu penerapan sistem yang dirancang harus dilakukan dengan memilih pentahapan yang sesuai dengan kondisi masing-masing subsistem, atas dasar kriteria dan prioritas yang ditentukan.
Kesinambungan antara tahapan yang satu dengan tahapan berikutnya harus tetap terjaga. Secara garis besar tahapan pengembangan SIRS adalah sebagai berikut:
a. Penyusunan Rencana Induk Pengembangan SIRS,
b. Penyusunan Rancangan Global SIRS,
c. Penyusunan Rancangan Detail/Rinci SIRS,
d. Pembuatan Prototipe, terutama untuk aplikasi yang sangat spesifik,
e. Implementasi, dalam arti pembuatan aplikasi, pemilihan dan pengadaan perangkat keras maupun perangkat lunak pendukung.
f. Operasionalisasi dan Pemantapan.
Sistem Informasi Rumah Sakit yang berbasis komputer (Computer Based Hospital Information System) memang sangat diperlukan untuk sebuah rumah sakit dalam era globalisasi, namun untuk membangun sistem informasi yang terpadu memerlukan tenaga dan biaya yang cukup besar. Kebutuhan akan tenaga dan biaya yang besar tidak hanya dalam pengembangannya, namun juga dalam pemeliharaan SIRS maupun dalam melakukan migrasi dari system yang lama pada sistem yang baru. Selama manajemen rumah sakit belum menganggap bahwa informasi adalah merupakan aset dari rumah sakit tersebut, maka kebutuhan biaya dan tenaga tersebut diatas dirasakan sebagai beban yang berat, bukan sebagai konsekuensi dari adanya kebutuhan akan informasi. Kalau informasi telah menjadi aset rumah sakit, maka beban biaya untuk pengembangan, pemeliharaan maupun migrasi SIRS sudah selayaknya masuk dalam kalkulasi biaya layanan kesehatan yang dapat diberikan oleh rumah sakit itu. Perlu disadari sepenuhnya, bahwa penggunaan teknologi informasi dapat menyebabkan ketergantungan, dalam arti sekali mengimplementasikan dan mengoperasionalkan SIRS, maka rumah sakit tersebut selamanya terpaksa harus menggunakan teknologi informasi. Hal ini disebabkan karena perubahan dari sistem yang terotomasi menjadi sistem manual merupakan kejadian yang sangat tidak menguntungkan bagi rumah sakit tersebut.
Perangkat lunak SIRS siap pakai yang tersedia di pasaran pada saat ini sebagian besar adalah perangkat lunak SIRS yang hanya mengelola sebagian sistem atau beberapa subsistem dari SIRS. Untuk dapat memilih perangkat lunak SIRS siap pakai dan perangkat keras yang akan digunakan, maka rumah sakit tersebut harus sudah memiliki rancang bangun (desain) SIRS yang sesuai dengan kondisi dan situasi rumah
D. Tujuan Pengembangan Sistem Informasi Kesehatan
Melalui hasil pengembangan sistem informasi diatas, maka diharapkan dapat menghasilkan hal-hal sebagai berikut:
1. Perangkat lunak tersebut dikembangkan sesuai dengan sesuai dengan standar yang ditentukan oleh pemerintah daerah.
2. Dengan menggunakan open system tersebut diharapkan jaringan akan bersifat interoperable dengan jaringan lain.
3. Sistem informasi kesehatan terintegrasi ini akan mensosialisasikan dan mendorong pengembangan dan penggunaan Local Area Network di dalam kluster unit pelayanan kesehatan baik pemerintah dan swasta sebagai komponen sistem di masa depan.
4. Sistem informasi kesehatan terintegrasi ini akan mengembangkan kemampuan dalam teknologi informasi video, suara, dan data nirkabel universal di dalam Wide Area Network yang efektif, homogen dan efisien sebagai bagian dari jaringan sistem informasi pemerintah daerah.
5. Sistem informasi kesehatan terintegrasi ini akan merencanakan, mengembangkan dan memelihara pusat penyimpanan data dan informasi yang menyimpan direktori materi teknologi informasi yang komprehensif.
6. Sistem informasi kesehatan terintegrasi ini akan secara proaktif mencari, menanalisis, memahami, menyebarluaskan dan mempertukarkan secara elektronis data/informasi bagi seluruh stakeholders
7. Sistem informasi kesehatan terintegrasi ini akan memanfaatkan website dan access point lain agar data kesehatan dan kedokteran dapat dimanfaatkan secara luas dan bertanggung jawab dan dalam rangka memperbaiki pelayanan kesehatan sehingga kepuasan pengguna dapat dicapai sebaik-baiknya
8. Sistem informasi kesehatan terintegrasi ini akan merencanakan pengembangan manajemen SDM sistem informasi mulai dari rekrutmen, penempatan, pendidikan dan pelatihan, penilaian pekerjaan, penggajian dan pengembangan karir.
9. Sistem informasi kesehatan terintegrasi ini akan mengembangkan unit organisasi pengembangan dan pencarian dana bersumber masyarakat yang berkaitan dengan pemanfaatan dan penggunaan data/informasi kesehatan dan kedokteran.
10. Dapat digunakan untuk mengubah tujuan, kegiatan, produk, pelayanan organisasi, untuk mendukung agar organisasi dapat meraih keunggulan kompetitif.
11. Mengarah pada peluang-peluang strategis yang dapat ditemukan.
E. Ruang Lingkup Sistem Informasi Kesehatan
Ruang lingkup Aplikasi Sistem Informasi Kesehatan, mencakup pengelolaan informasi dalam lingkup manajemen pasien (front office management). Lingkup ini antara lain sebagai berikut:
1. Registrasi Pasien, yang mencatat data/status pasien untuk memudahkan pengidentifikasian maupun pembuatan statistik dari pasien masuk sampai keluar. Modul ini meliputi pendaftaran pasien baru/lama, pendaftaran rawat inap/jalan, dan info kamar rawat inap.
2. Rawat Jalan/Poliklinik yang tersedia di rumah sakit, seperti: penyakit dalam, bedah, anak, obstetri dan ginekologi, KB, syaraf, jiwa, THT, mata, gigi dan mulut, kardiologi, radiologi, bedah orthopedi, paru-paru, umum, UGD, dan lain-lain sesuai kebutuhan. Modul ini juga mencatat diagnose dan tindakan terhadap pasien agar tersimpan di dalam laporan rekam medis pasien.
3. Rawat Inap. Modul ini mencatat diganosa dan tindakan terhadap pasien, konsultasi dokter, hubungan dengan poliklinik/penunjang medis.
4. Penunjang Medis/Laboratorium, yang mencatat informasi pemeriksaan seperti: ECG, EEG, USG, ECHO, TREADMIL, CT Scan, Endoscopy, dan lain-lain.
5. Penagihan dan Pembayaran, meliputi penagihan dan pembayaran untuk rawat jalan, rawat inap dan penunjang medis (laboratorium, radiologi, rehab medik), baik secara langsung maupun melalui jaminan dari pihak ketiga/asuransi/JPKM. Modul ini juga mencatat transaksi harian pasien (laboratorium, obat, honor dokter), daftar piutang, manajemen deposit dan lain-lain.
6. Apotik/Farmasi, yang meliputi pengelolaan informasi inventori dan transaksi obat-obatan.


 Definisi Sistem Informasi Kesehatan

pengertian sistem informasi kesehatan adalah gabungan perangkat dan prosedur yang digunakan untuk mengelola siklus informasi(mulai dari pengumpulan data sampai pemberian umpan balik informasi) untuk mendukung pelaksanaan tindakan tepat dalam perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan kinerja sistem kesehatan. Informasi kesehatan selalu diperlukan dalam pembuatan program kesehatan mulai dari analisis situasi, penentuan prioritas, pembuatan alternatif solusi, pengembangan program, pelaksanaan dan pemantauan hingga proses evaluasi.
subsistem dalam sistem informasi kesehatan secara umum meliputi:
Surveilans epidemiologis (untuk penyakit menular dan tidak menular, kondisi lingkungan dan faktor risiko)
Pelaporan rutin dari puskesmas, rumah sakit, laboratorium kesehatan daerah, gudang farmasi sampai ke praktek swasta
Pelaporan program khusus, seperti TB, lepra, malaria, KIA, imunisasi, HIV/AIDS, yang biasanya bersifat vertikal.
Sistem administratif, meliputi sistem pembiayaan, keuangan, sistem kepegawaian, obat dan logistik, program pelatihan, penelitian dan lainlain
Pencatatan vital, baik kelahiran, kematian maupun migrasi penduduk.

Upaya pengembangan SIK harus dimulai dengan kegiatan penilaian secara menyeluruh kondisi sistem kesehatan yang ada serta kebutuhan terhadap pengembangan ke depan. Assessment tersebut akan menilai determinan teknis SIK yang meliputi:
Input data: yang mencakup keakuratan dan kelengkapan pencataan dan pengumpulan data. Di tingkat puskesmas, akurasi dan kelengkapan format berbagai laporan seperti LB1, LB3, laporan wabah, laporan obat maupun sistem informasi tenaga kesehatan perlu dikaji secara mendalam.
Analisis, pengiriman dan pelaporan data: meliputi efisiensi, kelengkapan dan mutunya di semua tingkatan.
Penggunaan informasi: meliputi pengambilan keputusan dan tindakan yang diambil berkaitan dengan kebijakan di tingkat unit pelayanan perorangan/masyarakat, program maupun pengambil kebijakan tingkat tinggi
Sumber daya sistem informasi: meliputi ketersediaan, kecukupan dan penggunaan sumber daya esensial, anggaran, staf yang terdidik dan terampil, fasilitas untuk penyimpanan data, peralatan untuk komunikasi data, penyimpanan, anlaisis dan penyiapan dokumen (fax, komputer, printer, fotokopi dll)
Sistem informasi manajemen dan networking: mencakup koordinasi dan mekanisme organisasi untuk menjamin penetapan, standarisasi, pembuatan, pemeliharaan, pembagian (sharing) dan pelaporan data dan informasi dilaksanakan secara tepat.


Pengertian Sistem Informasi Kesehatan

Pengertian sistem informasi kesehatan adalah gabungan perangkat dan prosedur yang digunakan untuk mengelola siklus informasi(mulai dari pengumpulan data sampai pemberian umpan balik informasi) untuk mendukung pelaksanaan tindakan tepat dalam perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan kinerja sistem kesehatan.
Sistem informasi kesehatan merupakan suatu pengelolaan informasi diseluruh seluruh tingkat pemerintah secara sistematis dalam rangka penyelengggaraan pelayanan kepada masyarakat.
Sistem Informasi Kesehatan (SIK)  adalah integrasi antara perangkat, prosedur  dan kebijakan yang digunakan untuk mengelola siklus informasi secara sistematis untuk mendukung pelaksanaan manajemen kesehatan yang terpadu dan menyeluruh dalam kerangka pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Dalam literature lain menyebutkan bahwa SIK adalah suatu sistem pengelolaan data dan informasi kesehatan di semua tingkat pemerintahan secara sistematis dan terintegrasi untuk mendukung manajemen kesehatan dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Menurut WHO, sistem informasi kesehatan merupakan salah satu dari 6 “building block” atau komponen utama dalam sistem kesehatan di suatu Negara. Keenam komponen (building block) sistem kesehatan tersebut adalah:
Service delivery (pelaksanaan pelayanan kesehatan)
Medical product, vaccine, and technologies (produk medis, vaksin, dan teknologi kesehatan)
Health worksforce (tenaga medis)
Health system financing (system pembiayaan kesehatan)
Health information system (sistem informasi kesehatan)
Leadership and governance (kepemimpinan dan pemerintah)
Sedangkan di dalam tatanan Sistem Kesehatan Nasional, SIK merupakan bagian dari sub sistem ke 6 yaitu pada sub sistem manajemen, informasi dan regulasi kesehatan. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa sistem informasi kesehatan merupakan sebuah sarana sebagai penunjang pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat. Sistem informasi kesehatan yang efektif memberikan dukungan informasi bagi proses pengambilan keputusan di semua jenjang, bahkan di puskesmas atau rumah sakit kecil sekalipun. Bukan hanya data, namun juga informasi yang lengkap, tepat, akurat, dan cepat yang dapat disajikan dengan adanya sistem informasi kesehatan yang tertata dan terlaksana dengan baik


1 komentar:

  1. Emperor Casino Casino – Games | Shootercasino.com
    With our extensive selection 제왕카지노 of popular casino games 메리트 카지노 주소 from the best software providers, you have to 바카라사이트 visit our website to play. You can find all of our casino games

    BalasHapus