SISTEM INFORMASI MANAJEMEN KESEHATAN
Topik ini menjelaskan
bahwa sistem informasi kesehatan dikembangkan untuk mendukung manajemen
kesehatan yang merupakan bagian dari sistem kesehatan. Topik ini juga
menceritakan masalah yang dihadapi dan strategi mengatasi masalah tersebut.
Setelah mengikuti
akhir pertemuan ini diharapkan mahasiswa mampu:
A.
Menjelaskan sistem informasi kesehatan
B.
Menjelasakan tujuan dan sasaran SIK
C.
Menjelaskan masalah dalam pengembangan SIK
D.
Menjelaskan strategi dalam pengembangan SIK
A.
Pengertian
Kadang disebut juga sistem informasi kesehatan (SIK) atau health
information system (HIS). Dalam bahasan tentang administrasi atau manajemen
secara umum, materi tentang sistem informasi manajemen jarang dibahas
tersendiri secara khusus, karena pada umumnya unsur-unsurnya dianggap sudah
terintegrasi (build-in) di dalam hampir semua fungsi, unsur atau komponen dari
sistem manajemen organisasi secara keseluruhan, karena dalam setiap tahap
pengambilan keputusan dalam proses manajemen hampir selalu memerlukan dukungan
data informasi.
Sistem informasi manajemen kesehatan sebagai sub sistem dalam sistem
administrasi kesehatan merupakan kesatuan/rangkaian kegiatan-kegiatan yang
mencakup seluruh jajaran upaya kesehatan diseluruh jenjang administrasi yang
mampu memberikan informasi kepada :
1. pengelola, yaitu para administrator atau manajer kesehatan untuk dasar
pertimbangan menentukan kebijakan dan pengambilan keputusan dalam menjalankan
fungsi-fungsi administrasinya.
2. masyarakat, dalam upaya untuk meningkatkan kemampuannya untuk menolong
dirinya sendiri dalam memenuhi kebutuhan kesehatannya.
Sumber daya organisasi antara lain man, money, macine, method, material,
dan juga data/informasi. Peran utama dari data/informasi pada hakekatnya adalah
pada dukungannya terhadap fungsi-fungsi administrasi/manajemen dalam
pengelolaan program kesehatan.
Dalam kehidupan sehari-hari dapat kita rasakan bagaimana sulitnya
menentukan kebijakan atau pengambilan keputusan yang baik bila data/informasi
yang akan dipakai untuk mendasarinya kurang atau tidak cukup tersedia. Tanpa
dukungan data/informasi yang baik kebijakan yang kita ambil akan kurang tepat
atau keliru.
B.
Tujuan dan manfaat
Upaya pemantapan dan pengembangan sistem informasi
kesehatan ditujukan ke arah terbentuknya suatu sistem informasi kesehatan yang
berhasil guna dan berdaya guna, yang mampu memberikan informasi yang akurat,
tepat waktu dan dalam bentuk yang sesuai dengan kebutuhan untuk:
1. Pengambilan keputusan di seluruh
tingkat administrasi dalam rangka perencanaan, penggerakan pelaksanaan,
pengawasan, pengendalian dan penilaian
2. Mengatasi masalah-masalah kesehatan
melalui isyarat dini dan upaya penanggulangannya
3. Meningkatkan peran serta masyarakat
dan meningkatkan kemampuan masyarakat untuk menolong dirinya sendiri
4. Meningkatkan penggunaan dan
penyebarluasan ilmu pengetahuan dan teknologi bidang kesehatan
Sasaran dalam upaya pemantapan dan pengembangan sistem informasi kesehatan
meliputi:
1.
Terciptanya pengorganisasian dan tata kerja pengelolaan
data/informasi dan atau tersedianya tenaga fungsional pengelola data/ informasi
yang terampil di seluruh tingkat administrasi
2.
Ditetapkannya kebutuhan esensial data/ informasi di tiap
tingkat dan pengembangan instrumen pengumpulan dan pelaporan data
3.
Dihasilkannya berbagai informasi kesehatan di seluruh
tingkat administrasi secara teratur, tepat waktu dan sesuai dengan kebutuhan
dan atau atas permintaan dari pengguna data/ informasi
4.
Tersedianya dukungan teknis dan sumber daya yang memadai
dalam rangka pemantapan dan pengembangan otomasi pengolahan data di seluruh
tingkat administrasi
5.
Pengembangan bank data kesehatan, pengembangan jaringan
komunikasi komputer dan informasi
C.
Masalah-Masalah dalam Pengembangan SIKNAS dan SIKDA
Untuk mewujudkan SIKNAS yang diharapkan, sampai saat ini masih dijumpai
sejumlah kelemahan yang bersifat klasik, antara lain:
1.
Sistem informasi kesehatan masih terintegrasi
Depkes RI memilki berbagai sistem informasi kesehatan, tetapi belum
terintegrasi. Sistem informasi kesehatan itu antara lain:
a.
Sistem informasi puskesmas
b.
Sistem informasi rumah sakit
c.
Sistem informasi kewaspadaan pangan dan gizi
d.
Sistem informasi obat
e.
Sistem informasi sumber daya manusia kesehatan, yang
mencakup:
1)
Sistem informasi kepegawaian kesehatan
2)
Sistem informasi pendidikan tenaga kesehatan
3)
Sistem informasi diklat kesehatan
4)
Sistem informasi tenaga kesehatan
f.
Sistem informasi IPTEK kesehatan/ jaringan litbang
kesehatan
2.
Sebagian besar daerah belum memiliki kemampuan memadai
Daerah masih memerlukan fasilitasi. Adanya proyek ADB, HP5 dan lain-lain
mendorong daerah mengembangkan SIK. Akan tetapi setiap proyek cenderung
menciptakan sistem informasi kesehatan sendiri dan kurang memperhatikan
kelangsungan sistem.
3.
Pemanfaatan data dan informasi oleh manajemen belum
optimal
Era sentralisasi menyebabkan segala sesuatunya serba dari atas menyebabkan
para manajer tidak pernah memikirkan perlunya memanfaatkan data untuk mendukung
pengambilan keputusannya
4.
Pemanfaatan data dan informasi oleh masyarakat kurang
dikembangkan
Minat masyarakat memanfaatkan data dan informasi semakin meningkat dengan
makin meluasnya pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Namun
demikikian tuntutan masyarakat yang meningkat ini kurang berkembang di bidang
kesehatan karena kurangnya respon.
5.
Pemanfaatan teknologi telematika belum optimal
Masalah nomor 5 bersumber dari masalah pada nomor 4. Biaya untuk teknologi
telematika memang besar, ditambah lagi dengan apresiasi terhadap penggunaan
teknologi telematika yang masih kurang, akibat pengaruh budaya (kultur).
Apresiasi yang rendah ini dikarenakan oleh alasan rasio manfaat biaya, yang
kurang memadai. Investasi untuk
teknologi telematika yang besar belum dapat menjamin akan menghasilkan manfaat
yang sepadan
6.
Dana untuk pengembangan sistem informasi kesehatan
terbatas
Kelemahan ini berkaitan dengan masalah rasio biaya manfaat yang maasih
sangat rendah. Selain investasi, sistem informasi kesehatan juga memerlukan
biaya yang tidak sedikit untuk pemeliharaannya.
7.
Kurangnya tenaga purna waktu untuk sistem informasi
kesehatan
Selama ini di daerah, pengelola data dan informasi umumnya adalah tenaga
yang merangkap tugas atau jabatan lain. Dibeberapa tempat memang dijumpai
adanya tenaga purna waktu. Akan tetapi mereka tidak dapat sepenuhnya bekerja
mengelola data dan informasi karena imbalan yang kurang memadai. Belum lagi
ditambah dengan rendahnya keterampilan dan pengetahuan mereka di bidang
informasi, khususnya teknologi informasi dan manfaatnya.Jabatan fungsional
untuk para pengelola data dan informasi yaitu Pranata Komputer dan Statistisi,
memberikan tunjangan jabatan sebagai imbalan, namun demikian untuk dapat
memangku jabatan-jabatan tersebut diperlukan persyaratan tertentu yang sulit
dipenuhi oleh para pengelola data dan informasi.
D.
Strategi
Pengembangan Sistem Informasi Kesehatan Nasional
Berdasarkan kepada analisis situasi dan kebijakan yang telah ditetapkan
maka strategi pengembangan SIKNAS adalah:
1.
Integrasi sistem informasi kesehatan yang ada
Pengertian terintegrasi tidak bermaksud mematikan/ menyatukan semua sistem
informasi yang ada. Sistem-sistem informasi yang lebih efisien bila digabungkan
akan disatukan. Sistem-sistem informasi lainnya, pengintegrasian lebih berupa
pengembangan: pembagian tugas, tanggung jawab dan otoritas-otoritas dan
mekanisme saling hubung. Dengan integrasi ini diharapkan semua sistem informasi
yang ada akan bekerja secara terpadu dan sinergis membentuk SIKNAS. Pembagian
tugas dan tanggung jawab akan memungkinkan data yang dikumpulkan memiliki
kualitas dan validitas yang baik. Otaritas akan menyebabkan tidak adanya duplikasi
dalam pengumpulan data, sehingga tidak akan terdapat informasi yang
berbeda-beda mengenai suatu hal. Mekanisme saling hubung, khususnya dengan
Pusat Data dan Informasi Departemen Kesehatan akan menjamin dapat dilakukannya
pengolahan dan analisis data secara komprehensif.
2.
Penyelenggaraan pengumpulan dan pemanfaatan bersama
(sharing) data dan informasi terintegrasi
Pertimbangan akan perlunya mengkoordinasikan lima jenis pengumpulan data
yang masing-masing memiliki kekhasan dan kepentingan yang sangat signifikan,
yaitu:
a. Surveilans, yang meliputi surveilans penyakit, gizi, kesehatan lingkungan
dan pemantauan ketersediaan obat
b. Pencatatan dan pelaporan data rutin dari UPT kabupaten/ kota ke Dinas
Kesehatan Kabupaten/ Kota, dari UPT provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/
Kota ke Dinas Kesehatan Provinsi ke Departemen Kesehatan (kegiatan-kegiatan ini
memerlukan suatu sistem pencatatan dan pelaporan yang terintegrasi dan
terkoordinasi.
c. Pencatatan dan pelaporan program-program kesehatan khusus yang ada, seperti
program pemberantasan malaria
d. Pencatatan dan pelaporan sumber daya dan administrasi kesehatan yang sudah
berjalan seperti ketenaga kesehatan (Sinakes, Sidiklat, dan lain-lain)
e. Survei dan penelitian untuk melengkapi data dan informasi dari pengumpulan
data rutin, yang meliputi baik yang berskala nasional (seperti Survei Kesehatan
Nasional), maupun yang berskala provinsi dan Kabupaten/ Kota (SI IPTEK
Kesehatan / Jaringan Litbang Kesehatan)
3.
Fasilitasi pengembangan sistem informasi kesehatan daerah
Sistem Informasi Kesehatan Daerah mencakup SIK yang dikembangkan di
unit-unit pelayanan kesehatan (khususnya puskesmas dan rumah sakit), SIK
kabupaten/ kota, dan SIK provinsi. Sistem Informasi Kesehatan (SIK) di
Puskesmas memiliki tanggungjawab untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan:
a. Mencatat dan mengumpulkan data baik kegiatan dalam gedung maupun luar
gedung
b. Mengolah data
c. Membuat laporan berkala ke Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota
d. Memelihara bank data
e. Mengupayakan penggunaan data dan informasi untuk manajemen pasien dan
manajemen unit puskesmas
f. Memberikan pelayanan data dan informasi kepada masyarakat dan pihak-pihak
berkepentingan lainnya di wilayah kerjanya.
Sistem Informasi Kesehatan di rumah sakit
memiliki tanggungjawab untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan:
a. Memantau indikator kegiatan-kegiatan penting rumah sakit (penerimaan
pasien, lama rawat, pemakaian tempat tidur, mortalitas, waktu tunggu dan
lain-lain)
b. Memantau kondisi finansial rumah sakit (cost recovery)
c. Memantau pelaksanaan sistem rujukan
d. Mengolah data
e. Mengirim laporan berkala ke Dinas Kesehatan/ Pemerintah setempat
f. Memelihara bank data
g. Mengupayakan penggunaan data dan informasi untuk manajemen pasien dan
manajemen unit rumah sakit
h. Memberikan pelayanan data dan informasi kepada masyarakat dan pihak-pihak berkepentingan
lainnya di wilayah kerjanya
Sistem Informasi Kesehatan Kabupaten/ Kota memiliki tanggungjawab untuk
melaksanakan kegiatan-kegiatan:
a. Mengolah data dari unit-unit pelayanan kesehatan dan sumber-sumber lain
b. Menyelenggarakan survei/ penelitian bilamana diperlukan
c. Membuat profil kesehatan kabupaten/ kota untuk memantau dan mengevaluasi
pencapaian Kabupaten/ kota untuk memantau dan mengevaluasi pencapaian
Kabupaten/ Kota sehat
d. Mengirim laporan berkala/ profil kesehatan kabupaten/ kota ke dinas kesehatan
provinsi setempat dan pemerintah pusat
e. Memelihara bank data
f. Mengupayakan penggunaan data dan informasi untuk manajemen klien, manajemen
unit dan manajemen sistem kesehatan kabupaten/ kota
g. Memberikan pelayanan data dan informasi kepada masyarakat dan pihak-pihak
berkepentingan lainnya di wilayah kerjanya
Sistem Informasi Kesehatan propinsi memiliki tanggungjawab untuk
melaksanakan kegiatan-kegiatan:
a. Mengolah data dari DKK, unit-unit pelayanan kesehatan milik daerah propinsi
dan sumber-sumber lain
b. Menyelenggarakan survei/ penelitian bilamana diperlukan
c. Membuat profil kesehatan propinsi untuk memantau dan mengevaluasi
pencapaian propinsi sehat
d. Mengirim laporan berkala/ profil kesehatan propinsi ke pemerintah pusat
e. Memelihara bank data
f. Mengupayakan penggunaan data dan informasi untuk manajemen klien, manajemen
unit dan manajemen sistem kesehatan kabupaten/ kota
g. Memberikan pelayanan data dan informasi kepada masyarakat dan pihak-pihak
berkepentingan lainnya di wilayah kerjanya
Fasilitasi pengembangan SIK daerah dilaksanakan dengan terlebih dahulu
membantu menata sistem kesehatannya, membantu pengadaan perangkat keras,
perangkat lunak, rekruitmen dan pelatihan tenaga kesehatan.
4.
Pengembangan pelayanan data dan informasi untuk manajemen
Pengembangan pelayanan data dan informasi untuk manajemen diawali dengan
mengidentifikasi peluang-peluang yang dapat dimanfaatkan untuk menyajikan data
dan informasi kesehatan. Misalnya dalam rapat dengar pendapat dengan DPRD harus
dapat disajikan, kemasan-kemasan data dan informasi yang menggambarkan
kecenderungan masalah-masalah kesehatan rakyat dan kerugian yang
diakibatkannya. Pembahasan rancangan anggaran harus disajikan kemasan data dan
informasi tentang cost benefit dari kegiatan-kegiatan yang diusulkan. Selain
itu dikembangkan pula publikasi berkala cetak atau elektronik atau akses online
5.
Pengembangan pelayanan data dan informasi untuk
masyarakat
Pemanfaatan fasilitas intranet dan internet karena penggunaannya sudah
meluas di masyarakat. Depkes menyelenggarakan pelatihan bagi tenaga-tenaga
fungsional pengelola data dan informasi kesehatan.
6.
Pengembangan teknologi dan sumber daya informasi
Pengembangan teknologi dan sumber daya informasi berlangsung paralel dengan
kegiatan 3,4 dan 5. Depkes menyusun Rencana Induk Penataan Kerangka Teknologi
Informasi (Information Technology
Framework Rearrangement Master Plan) dan Rencana Induk Pengembangan Sumber
Daya Manusia Informasi (Information Human
Resource Development Master Plan). Depkes juga menerbitkan standar dan
pedoman, serta advokasi agar terpenuhi sesuai rencana induk.
A. Pengantar dan Pengertian Sistem Informasi Kesehatan
Sistem informasi kesehatan merupakan suatu pengelolaan informasi di seluruh
seluruh tingkat pemerintah secara sistematis dalam rangka penyelengggaraan
pelayanan kepada masyarakat. Parturan perundangundangan yang menyebutkan sistem
informasi kesehatan adalah Kepmenkes Nomor 004/Menkes/SK/I/2003 tentang
kebijakan dan strategi desentralisasi bidang kesehatan dan Kepmenkes Nomor
932/Menkes/SK/VIII/2002 tentang petunjuk pelaksanaan pengembangan sistem
laporan informasi kesehatan kabupaten/kota. Hanya saja dari isi kedua Kepmenkes
mengandung kelemahan dimana keduanya hanya memandang sistem informasi kesehatan
dari sudut padang menejemen kesehatan, tidak memanfaatkan state of the art
teknologi informasi serta tidak berkaitan dengan sistem informasi nasional.
Teknologi informasi dan komunikasi juga belum dijabarkan secara detail sehingga
data yang disajikan tidak tepat dan tidak tepat waktu. Perkembangan Sistem
Informasi Rumah Sakit yang berbasis computer (Computer Based Hospital
Information System) di Indonesia telah dimulai pada akhir dekade 80’an. Salah
satu rumah sakit yang pada waktu itu telah memanfaatkan komputer untuk mendukung
operasionalnya adalah Rumah Sakit Husada.
Departemen Kesehatan dengan proyek bantuan dari luar negeri, juga berusaha
mengembangkan Sistem Informasi Rumah Sakit pada beberapa rumah sakit pemerintah
dengan dibantu oleh tenaga ahli dari UGM. Namun, tampaknya komputerisasi dalam
bidang per-rumah sakit-an, kurang mendapatkan hasil yang cukup memuaskan semua
pihak. Ketidakberhasilan dalam pengembangan sistem informasi tersebut, lebih
disebabkan dalam segi perencanaan yang kurang baik, dimana identifikasi faktor-faktor
penentu keberhasilan (critical success factors) dalam 1 implementasi sistem
informasi tersebut kurang lengkap dan menyeluruh. Perkembangan dan perubahan
yang cepat dalam segala hal juga terjadi di dunia pelayanan kesehatan. Hal ini
semata-mata karena sektor pelayanan kesehatan merupakan bagian dari sistem yang
lebih luas dalam masyarakat dan pemerintahan dalam suatu negara, bahkan lebih
jauh lagi sistem yang lebih global. Perubahan-perubahan di negara lain dalam
berbagai sector mempunyai dampak terhadap sistem pelayanan kesehatan. Dalam era
seperti saat ini, begitu banyak sektor kehidupan yang tidak terlepas dari peran
serta dan penggunaan teknologi komputer, terkhusus pada bidang-bidang dan
lingkup pekerjaan. Semakin hari, kemajuan teknologi komputer, baik dibidang
piranti lunak maupun perangkat keras berkembang dengan sangat pesat, disisi
lain juga berkembang kearah yang sangat mudah dari segi pengaplikasian dan
murah dalam biaya. Solusi untuk bidang kerja apapun akan ada cara untuk dapat
dilakukan melalui media komputer, dengan catatan bahwa pengguna juga harus
terus belajar untuk mengiringi kemajuan teknologinya. Sehingga pada akhirnya,
solusi apapun teknologi yang kita pakai, sangatlah ditentukan oleh sumber daya
manusia yang menggunakannya. Rumah Sakit, sebagai salah satu institusi pelayan
kesehatan masyarakat akan melayani traksaksi pasien dalam kesehariannya.
Pemberian layanan dan tindakan dalam banyak hal akan mempengarui kondisi dan
rasa nyaman bagi pasien. Semakin cepat akan semakin baik karena menyangkut
nyawa pasien. Semakin besar jasa layanan suatu rumah sakit, akan semakin
kompleks pula jenis tindakan dan layanan yang harus diberikan yang kesemuanya
harus tetap dalam satu koordinasi terpadu. Karena selain memberikan layanan,
rumah sakit juga harus mengelola dana untuk membiayai operasionalnya. Melihat
situasi tersebut, sudah sangatlah tepat jika rumah sakit menggunakan sisi
kemajuan komputer, baik piranti lunak maupun perangkat kerasnya dalam upanya
membantu penanganan manajemen yang sebelumnya dilakukan secara manual.
Departemen Kesehatan telah menetapkan visi Indonesia Sehat 2010 yang
ditandai dengan penduduknya yang hidup sehat dalam lingkungan yang sehat,
berperilaku sehat, dan mampu menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu yang
disediakan oleh pemerintah dan/atau masyarakat sendiri, serta ditandainya
adanya peran serta masyarakat dan berbagai sektor pemerintah dalam upaya upaya
kesehatan. Dalam upaya mencapai visi dan misi yang telah ditetapkan tersebut,
infrastruktur pelayanan kesehatan telah dibangun sedemikian rupa mulai dari
tingkat nasional, propinsi, kabupaten dan seterusnya sampai ke pelosok. Setiap
unit infrastruktur pelayanan kesehatan tersebut menjalankan program dan
pelayanan kesehatan menuju pencapaian visi dan misi Depkes tersebut. Setiap
jenjang tersebut memiliki system kesehatan yang yang saling terkait mulai dari
pelayanan kesehatan dasar di desa dan kecamatan sampai ke tingkat nasional.
Jaringan sistem pelayanan kesehatn tersebut memerlukan sistem informasi yang
saling mendukung dan terkait, sehingga setiap kegiatan dan program kesehatan
yang dilaksanakan dan dirasakan oleh masyarakat dapat diketahui, difahami,
diantisipasi dan di kelola dengan sebaik-baiknya. Departemen Kesehatan telah
membangun sistem informasi kesehatan yang disebut SIKNAS yang melingkupi sistem
jaringan informasi kesehatan mulai dari kabupaten sampai ke pusat. Namun
demikian dengan keterbatasan sumberdaya yang dimiliki, SIKNAS belum berjalan
sebagaimana mestinya. Dengan demikian sangat dibutuhkan sekali dibangunnya
sistem informasi kesehatan yang terintegrasi baik di dalam sektor kesehatan
(antar program dan antar jenjang), dan di luar sektor kesehatan, yaitu dengan
sistem jaringan informasi pemerintah daerah dan jaringan informasi di pusat.
Sistem informasi yang ada saat ini dapat digambarkan sebagai berikut:
1. Masing-masing program memiliki sistem informasi sendiri yang belum
terintegrasi. Sehingga bila diperlukan informasi yang menyeluruh diperlukan
waktu yang cukup lama.
2. Terbatasnya perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak (software) di
berbagai jenjang, padahal kapabilitas untuk itu dirasa memadai.
3. Terbatasnya kemampuan dan kemauan sumber daya manusia untuk mengelola
dan mengembangkan sistem informasi
4. Masih belum membudayanya pengambilan keputusan berdasarkan
data/informasi.
5. Belum adanya sistem pengembangan karir bagi pengelola system informasi,
sehingga seringkali timbul keengganan bagi petugas untuk memasuki atau
dipromosikan menjadi pengelola sistem informasi.
B. Konsep-konsep Pengembangan Sistem Informasi Kesehatan
Sistem informasi kesehatan harus dibangun untuk mengatasi kekurangan maupun
ketidakkompakan antar badan kesehatan. Dalam melakukan pengembangan sistem
informasi secara umum, ada beberapa konsep dasar yang harus dipahami oleh para
pengembang atau pembuat rancang bangun sistem informasi (designer).
Konsep-konsep tersebut antara lain:
1. Sistem informasi tidak identik dengan sistem komputerisasi
Pada dasarnya sistem informasi tidak bergantung kepada penggunaan teknologi
komputer. Sistem informasi yang memanfaatkan teknologi komputer dalam
implementasinya disebut sebagai Sistem Informasi Berbasis Komputer (Computer
Based Information System). Pada pembahasan selanjutnya, yang dimaksudkan dengan
sistem informasi adalah sistem informasi yang berbasis komputer. Isu penting
yang mendorong pemanfaatan teknologi komputer atau teknologi informasi dalam
sistem informasi suatu organisasi adalah :
a. Pengambilan keputusan yang tidak dilandasi dengan informasi.
b. Informasi yang tersedia, tidak relevan.
c. Informasi yang ada, tidak dimanfaatkan oleh manajemen.
d. Informasi yang ada, tidak tepat waktu.
e. Terlalu banyak informasi.
f. Informasi yang tersedia, tidak akurat.
g. Adanya duplikasi data (data redundancy).
h. Adanya data yang cara pemanfaatannya tidak fleksibel.
2. Sistem informasi organisasi adalah suatu sistem yang dinamis.
Dinamika sistem informasi dalam suatu organisasi sangat ditentukan oleh
dinamika perkembangan organisasi tersebut. Oleh karena itu perlu disadari bahwa
pengembangan sistem informasi tidak pernah berhenti.
3. Sistem informasi sebagai suatu sistem harus mengikuti siklus hidup
sistem
Seperti lahir, berkembang, mantap dan akhirnya mati atau berubah menjadi
sistem yang baru. Oleh karena itu, sistem informasi memiliki umur layak guna.
Panjang pendeknya umur layak guna sistem informasi tersebut ditentukan
diantaranya oleh:
a. Perkembangan organisasi tersebut Makin cepat organisasi tersebut
berkembang, maka kebutuhan informasi juga akan berkembang sedemikian rupa sehingga
system informasi yang sekarang digunakan sudah tidak bisa lagi memenuhi
kebutuhan organisasi tersebut.
b. Perkembangan teknologi informasi Perkembangan teknologi informasi yang
cepat menyebabkan perangkat keras maupun perangkat lunak yang digunakan untuk
mendukung beroperasinya sistem informasi tidak bisa berfungsi secara efisien
dan efektif. Hal ini disebabkan:
1. Perangkat keras yang digunakan sudah tidak di produksi lagi, karena
teknologinya ketinggalan jaman (outdated) sehingga layanan pemeliharaan
perangkat keras tidak dapat lagi dilakukan oleh perusahaan pemasok perangkat
keras.
2. Perusahaan pembuat perangkat lunak yang sedang digunakan, sudah
mengeluarkan versi terbaru. Versi terbaru itu umumnya mempunyai feature yang
lebih banyak, melakukan optimasi proses dari versi sebelumnya dan memanfaatkan
feature baru dari perangkat keras yang juga telah berkembang. Meskipun pada
umumnya, perusahaan pengembang perangkat keras maupun perangkat lunak tersebut,
mecoba menjaga kompatibilitas dengan versi terdahulu, namun kalau dilihat dari
sisi efektivitasnya, maka pemanfaatan infrastruktur tersebut tidak efektif. Hal
ini disebabkan karena feature-feature yang baru tidak termanfaatkan dengan
baik. Mengingat perkembangan teknologi informasi yang berlangsung dengan cepat,
maka para pengguna harus sigap dalam memanfaatkan dan menggunakan teknologi
tersebut.
Konsekuensi dari pemanfaatan teknologi informasi tersebut adalah:
1. Dalam melakukan antisipasi perkembangan teknologi, harus tepat.
2. Harus selalu siap untuk melakukan pembaharuan perangkat keras maupun
perangkat lunak pendukungnya, apabila diperlukan.
3. Harus siap untuk melakukan migrasi ke sistem yang baru. Arah
perkembangan teknologi informasi dalam kurun waktu 3-5 tahun mendatang adalah
sebagai berikut:
a. Perkembangan perangkat keras dan komunikasi. Kecenderungan perkembangan
perangkat keras:
b. Peningkatan kecepatan.
c. Peningkatan kemampuan.
d. Penurunan harga.
Perkembangan perangkat komunikasi menyebabkan perubahan desain sistem
perangkat keras yang digunakan, dari sistem dengan pola tersentralisasi menjadi
sistem dengan pola terdistribusi. Pada pola terdistrubusi, kemampuan pengolahan
data (computing power) di pecah menjadi dua, satu diletakkan pada komputer
induk yang berfungsi sebagai pelayan (server) dan yang satu lagi diletakkan di
komputer pengguna (client), desain ini disebut sebagai clientserver
achitecture.
Kecenderungan perkembangan perangkat lunak, terutama perangkat lunak basis
data (database), juga mengikuti perkembangan desain sistem perangkat keras
tersebut diatas. Pada server diletakkan perangkat lunak back-end dan pada
client diletakkan perangkat lunak front-end. Perangkat lunak backend adalah
perangkat lunak pengelola sistem basis data (database management system/DBMS),
sedangkan perangkat lunak front-end adalah perangkat lunak yang dikembangkan
dengan pemrograman visual berdasarkan 4GL dari DBMS tersebut atau dengan
perangkat lunak antarmuka (interface) untuk berbagai DBMS seperti ODBC (open
database connectivity).
c. Perkembangan tingkat kemampuan pengguna (user) sistem informasi.
Sistem informasi yang baik, akan dikembangkan berdasarkan tingkat kemampuan
dari para pemakai, baik dari sisi :
1) Tingkat pemahaman mengenai teknologi informasi,
2) Kemampuan belajar dari para pemakai, dan
3) Kemampuan beradaptasi terhadap perubahan sistem.
Dari sisi pemakai, dikenal istilah end-usercomputing (EUC). EUC adalah
pemakai yang melakukan pengembangan sistem untuk keperluan dirinya sendiri.
Mengingat bervariasinya kemampuan EUC dan sulitnya melakukan pemantauan serta
pengendalian terhadap EUC, maka EUC akan menyebabkan masalah yang serius dalam
pengembangan maupun dalam pemeliharaan sistem informasi. Ancaman yang paling
serius adalah adanya disintegrasi sistem menjadi sistem yang terfragmentasi.
4. Daya guna sistem informasi sangat ditentukan oleh tingkat integritas
sistem informasi itu sendiri.
Sistem informasi yang terpadu (integrated) mempunyai daya guna yang tinggi,
jika dibandingkan dengan sistem informasi yang terfragmentasi. Usaha untuk
melakukan integrasi sistem yang ada didalam suatu organisasi menjadi satu
sistem yang utuh merupakan usaha yang berat dengan biaya yang cukup besar dan
harus dilakukan secara berkesinambungan. Sinkronisasi antar sistem yang ada
dalam system informasi itu, merupakan prasyarat yang mutlak untuk dapat
mendapatkan sistem informasi yang terpadu. Sistem informasi, pada dasarnya
terdiri dari minimal 2 aspek yang harus berjalan secara selaras, yaitu aspek
manual dan aspek yang terotomatisasi (aspek komputer). Pengembangan sistem
informasi yang berhasil apabila dilakukan dengan mengembangkan kedua aspek
tersebut. Sering kali pengembang sistem informasi hanya memfokuskan diri pada
pengembangan aspek komputernya saja, tanpa memperhatikan aspek manualnya. Hal
ini di akibatkan adanya asumsi bahwa aspek manual lebih mudah diatasi dari pada
aspek komputernya. Padahal salah satu factor penentu keberhasilan pengembangan
sistem informasi adalah dukungan perilaku dari para pengguna sistem informasi
tersebut, dimana para pengguna sangat terkait dengan sistem dan prosedur dari
sistem informasi pada aspek manualnya.
5. Keberhasilan pengembangan sistem informasi sangat bergantung pada
strategi yang dipilih untuk pengembangan sistem tersebut.
Strategi yang dipilih untuk melakukan pengembangan sistem sangat bergantung
kepada besar kecilnya cakupan dan tingkat kompleksitas dari sistem informasi
tersebut. Untuk sistem informasi yang cakupannya luas dan tingkat kompleksitas
yang tinggi diperlukan tahapan pengembangan seperti: Penyusunan Rencana Induk
Pengembangan, Pembuatan Rancangan Global, Pembuatan Rancangan Rinci,
Implementasi dan Operasionalisasi. Dalam pemilihan strategi harus
dipertimbangkan berbagai factor seperti : keadaan yang sekarang dihadapi,
keadaan pada waktu system informasi siap dioperasionalkan dan keadaan dimasa
mendatang, termasuk antisipasi perkembangan organisasi dan perkembangan
teknologi. Ketidaktepatan dalam melakukan prediksi keadaan dimasa mendatang,
merupakan salah satu penyebab kegagalam implementasi dan operasionalisasi
sistem informasi.
6. Pengembangan Sistem Informasi organisasi harus menggunakan pendekatan
fungsi dan dilakukan secara menyeluruh (holistik).
Pada banyak kasus, pengembangan sistem informasi dilakukan dengan
menggunakan pendekatan struktur organisasi dan pada umumnya mereka mengalami
kegagalan, karena struktur organisasi sering kali kurang mencerminkan semua
fungsi yang ada didalam organisasi. Sebagai pengembang sistem informasi hanya
bertanggung jawab dalam mengintegrasikan fungsi-fungsi dan sistem yang ada
didalam organisasi tersebut menjadi satu sistem informasi yang terpadu.
Pemetaan fungsi-fungsi dan sistem ke dalam unit-unit struktural yang ada di
dalam organisasi tersebut adalah wewenang dan tanggungjawab dari pimpinan
organisasi tersebut. Penyusunan rancang bangun/desain system informasi
seharusnya dilakukan secara menyeluruh sedangkan dalam pembuatan aplikasi bisa
dilakukan secara sektoral atau segmental menurut prioritas dan ketersediaan
dana. Pengembangan sistem yang dilakukan segmental atau sektoral tanpa adanya
desain sistem informasi yang menyeluruh akan menyebabkan kesulitan dalam
melakukan intergrasi sistem.
7. Informasi telah menjadi aset organisasi.
Dalam konsep manajemen modern, informasi telah menjadi salah satu aset dari
suatu organisasi, selain uang, SDM, sarana dan prasarana. Penguasaan informasi
internal dan eksternal organisasi merupakan salah satu keunggulan kompetitif
(competitive advantage), karena keberadaan informasi tersebut:
a. Menentukan kelancaran dan kualitas proses kerja,
b. Menjadi ukuran kinerja organisasi/perusahaan,
c. Menjadi acuan yang pada akhirnya menentukan kedudukan/peringkat
organisasi tersebut dalam persaingan lokal maupun global.
8. Penjabaran sistem sampai ke aplikasi menggunakan struktur hirarkis yang
mudah dipahami.
Dalam semua kepustakaan yang membahasa konsep sistem, hanya dikenal istilah
sistem dan subsistem. Hal ini akan menimbulkan kesulitan dalam melakukan
penjabaran sistem informasi yang cukup luas cakupannya. Oleh karena itu, dalam
penjabaran sering digunakan istilah sebagai berikut:
a. Sistem
b. Subsistem
c. Modul
d. Submodul
e. Aplikasi
Masing-masing subsistem dapat terdiri atas beberapa modul, masingmasing
modul dapat terdiri dari beberapa submodul dan masingmasing submodul dapat
terdiri dari beberapa aplikasi sesuai dengan kebutuhan. Struktur hirarki
seperti ini sangat memudahkan dari segi pemahaman maupun penamaan. Pada
beberapa kondisi tidak perlukan penjabaran sampai 5 tingkat, misalnya sebuah
modul tidak perlu lagi dijabarkan dalam sub-sub modul, karena jabaran
berikutnya sudah sampai tingkatan aplikasi.
C. Aplikasi Sistem Informasi Kesehatan pada Sistem Informasi Rumah Sakit
Sistem informasi rumah sakit tidak dapat lepas kaitannya dengan system
informasi kesehatan karena sistem ini merupakan aplikasi dari system informasi
kesehatan itu sendiri. Untuk itu, perlu kita mengetahui sedikit tentang sistem
informasi rumah sakit yang ada di Indonesia, mulai dari rancang bangun (desain)
sistem informasi rumah sakit hingga pengembangannya.
1. Rancang Bangun (desain) Sistem Informasi Rumah Sakit
Rancang Bangun Rumah Sakit (SIRS), sangat bergantung kepada jenis dari
rumah sakit tersebut. Rumah sakit di Indonesia, berdasarkan kepemilikannya
dibagi menjadi 2, sebagai berikut:
a. Rumah Sakit Pemerintah, yang dikelola oleh:
1) Departemen Kesehatan,
2) Departemen Dalam Negeri,
3) TNI,
4) BUMN.
Sifat rumah sakit ini adalah tidak mencari keuntungan (non profit)
b. Rumah Sakit Swasta, yang dimiliki dan dikelola oleh sebuah yayasan, baik
yang sifatnya tidak mencari keuntungan (non profit) maupun yang memang mencari
keuntungan (profit). Berdasarkan sifat layanannya rumah sakit dibagi 2, sebagai
berikut:
a. Rumah Sakit Umum
Untuk Rumah Sakit Pemerintah, Rumah Sakit Umum digolongkan menjadi 4
tingkatan, sebagai berikut:
1. Rumah Sakit Umum tipe A, rumah sakit umum yang memberikan layanan medis
spesialistik dan subspesialistik yang luas.
2. Rumah Sakit Umum tipe B, rumah sakit umum yang memberikan layanan medis
spesialistik dan subspesialistik yang terbatas.
3. Rumah Sakit Umum tipe C, rumah sakit umum yang memberikan layanan medis
spesialistik yang terbatas, seperti penyakit dalam, bedah, kebidanan dan anak.
4. Rumah Sakit Umum tipe D, rumah sakit umum yang memberikan layanan medis
dasar. Untuk Rumah Sakit Swasta, Rumah Sakit Umum digolongkan menjadi 3
tingkatan sebagai berikut:
1. Rumah Sakit Umum Pratama, rumah sakit umum yang memberikan layanan medis
umum,
2. Rumah Sakit Umum Madya, rumah sakit umum yang memberikan layanan medis
spesialistik,
3. Rumah Sakit Umum Utama, rumah sakit umum yang memberikan layanan medis
spesialistik dan subspesialisitik.
b. Rumah Sakit Khusus
Rumah sakit khusus ini banyak sekali ragamnya, rumah sakit ini melakukan
penanganan untuk satu atau beberapa penyakit tertentu dan layanan medis
subspesialistik tertentu. Yang masuk dalam kelompok ini diantaranya: Rumah
Sakit Karantina, Rumah Sakit Bersalin, dsb. Dari Keputusan Menteri Kesehatan
No. 983 tahun 1992, dapat diketahui bahwa organsasi rumah sakit secara umum
adalah organisasi matriks. Semua staf yang ada, dibagi ke dalam divisi-divisi
yang ada dalam struktur organisasi rumah sakit tersebut, sedangkan setiap
tenaga medis tersebut juga dikelompokkan ke dalam kelompok fungsional menurut
profesinya masing-masing dan setiap kelompok fungsional dipimpin oleh seorang
ketua kelompok. Organisasi matriks adalah organisasi yang paling dinamis dan
paling baik, jika dibandingkan dengan tipe organisasi lainnya, namun harus
disadari sepenuhnya bahwa setiap staf dalam organisasi tersebut mempunyai 2
pimpinan sekaligus yang memberikan perintah dan pengarahan kepada yang
bersangkutan, yaitu pimpinan divisi dan pimpinan kelompok. Oleh karena itu,
setiap staf pada organisasi matriks harus mampu bekerjasama lintas divisi,
mampu berkomunikasi dengan baik dengan ke 2 pimpinannya dan mampu membagi
pekerjaannya berdasarkan prioritas. Organisasi matriks memang sangat memerlukan
dukungan teknologi infomasi/komputer dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya.
Namun agar teknologi informasi dapat memberikan dukungan yang maksimal, maka
panataan pola kerja organisasi tersebut merupakan prasyarat utama. Untuk
menyusun SIRS digunakan 4 pertanyaan sederhana sebagai berikut:
a. Apa fungsi/tugas utama dari rumah sakit ? Jawaban pada umumnya
b. Apa objek/sasaran dari fungsi/tugas utama rumah sakit ? Jawaban pada
umumnya adalah pasien/penderita
c. Dukungan operasional apa saja yang diperlukan oleh rumah sakit ?
Jawaban pada umumnya adalah tenaga kerja, keuangan dan sarana/prasaran
d. Sistem apa yang dibutuhkan untuk mengelola rumah sakit tersebut ?
Jawaban pada umumnya adalah manajemen rumah sakit.
Berdasarkan jawaban tersebut, maka SIRS terdiri dari:
a. Subsistem Layanan Kesehatan, yang mengelola kegiatan layanan kesehatan.
b. Subsistem Rekam Medis, yang mengelola data pasien.
c. Subsistem Personalia, yang mengelola data maupun aktivitas tenaga medis
maupun tenaga administratif rumah sakit.
d. Subsistem Keuangan, yang mengelola data-data dan transaksi keuangan.
e. Subsistem Sarana/Prasarana, yang mengelola sarana dan prasarana yang ada
di dalam rumah sakit tersebut, termasuk peralatan medis, persediaan obat-obatan
dan bahan habis pakai lainnya.
f. Subsistem Manajemen Rumah Sakit, yang mengelola aktivitas yang ada
didalam rumah sakit tersebut, termasuk pengelolaan data untuk perencaan jangka
panjang, jangka pendek, pengambilan keputusan dan untuk layanan pihak luar. Ke
6 subsistem tersebut diatas kemudian harus dijabarkan lagi ke dalam modul-modul
yang sifatnya lebih spesifik. Subsistem Layanan Kesehatan dapat dijabarkan
lebih lanjut menjadi:
a. Modul Rawat Jalan, yang mengelola data-data dan aktivitas layanan medis
rawat jalan.
b. Modul Rawat Inap, yang mengelola data-data dan aktivitas layanan medis
rawat inap.
c. Modul Layanan Penunjang Medis, termasuk didalamnya tindakan medis,
pemeriksaan laboratorium, dsb.
2. Pengembangan Sistem Informasi Rumah Sakit
Dalam melakukan pengembangan SIRS, pengembang haruslah bertumpu dalam 2 hal
penting yaitu “kriteria dan kebijakan pengembangan SIRS” dan “sasaran
pengembangan SIRS” tersebut. Adapun kriteria dan kebijakan yang umumnya
dipergunakan dalam penyusunan spesifikasi SIRS adalah sebagai berikut:
a. SIRS harus dapat berperan sebagai subsistem dari Sistem Kesehatan
Nasional dalam memberikan informasi yang relevan, akurat dan tepat waktu.
b. SIRS harus mampu mengaitkan dan mengintegrasikan seluruh arus informasi
dalam jajaran Rumah Sakit dalam suatu sistem yang terpadu.
c. SIRS dapat menunjang proses pengambilan keputusan dalam proses
perencanaan maupun pengambilan keputusan operasional pada berbagai tingkatan.
d. SIRS yang dikembangkan harus dapat meningkatkan daya-guna dan hasil-guna
terhadap usaha-usaha pengembangan sistem informasi rumah sakit yang telah ada
maupun yang sedang dikembangkan.
e. SIRS yang dikembangkan harus mempunyai kemampuan beradaptasi terhadap
perubahan dan perkembangan dimasa datang.
f. Usaha pengembangan sistem informasi yang menyeluruh dan terpadu dengan
biaya investasi yang tidak sedikit harus diimbangi pula dengan hasil dan
manfaat yang berarti (rate of return) dalam waktu yang relatif singkat.
g. SIRS yang dikembangkan harus mampu mengatasi kerugian sedini mungkin.
h. Pentahapan pengembangan SIRS harus disesuaikan dengan keadaan
masing-masing subsistem serta sesuai dengan kriteria dan prioritas.
i. SIRS yang dikembangkan harus mudah dipergunakan oleh petugas, bahkan
bagi petugas yang awam sekalipun terhadap teknologi komputer (user friendly).
j. SIRS yang dikembangkan sedapat mungkin menekan seminimal mungkin
perubahan, karena keterbatasan kemampuan pengguna SIRS di Indonesia, untuk melakukan
adaptasi dengan sistem yang baru.
k. Pengembangan diarahkan pada subsistem yang mempunyai dampak yang kuat
terhadap pengembangan SIRS. Atas dasar dari penetapan kriteria dan kebijakan
pengembangan SIRS tersebut di atas, selanjutnya ditetapkan sasaran pengembangan
sebagai penjabaran dari Sasaran Jangka Pendek Pengembangan SIRS, sebagai
berikut:
a. Memiliki aspek pengawasan terpadu, baik yang bersifat pemeriksaan tau
pengawasan (auditable) maupun dalam hal pertanggungjawaban penggunaan dana
(accountable) oleh unit-unit yang ada di lingkungan rumah sakit.
b. Terbentuknya sistem pelaporan yang sederhana dan mudah dilaksanakan,
akan tetapi cukup lengkap dan terpadu.
c. Terbentuknya suatu sistem informasi yang dapat memberikan dukungan akan
informasi yang relevan, akurat dan tepat waktu melalui dukungan data yang
bersifat dinamis.
d. Meningkatkan daya-guna dan hasil-guna seluruh unit organisasi dengan
menekan pemborosan.
e. Terjaminnya konsistensi data.
f. Orientasi ke masa depan.
g. Pendayagunaan terhadap usaha-usaha pengembangan sistem informasi yang
telah ada maupun sedang dikembangkan, agar dapat terus dikembangkan dengan
mempertimbangkan integrasinya sesuai
Rancangan Global SIRS.
SIRS merupakan suatu sistem informasi yang, cakupannya luas (terutama untuk
rumah sakit tipe A dan B) dan mempunyai kompleksitas yang cukup tinggi. Oleh
karena itu penerapan sistem yang dirancang harus dilakukan dengan memilih
pentahapan yang sesuai dengan kondisi masing-masing subsistem, atas dasar
kriteria dan prioritas yang ditentukan.
Kesinambungan antara tahapan yang satu dengan tahapan berikutnya harus
tetap terjaga. Secara garis besar tahapan pengembangan SIRS adalah sebagai
berikut:
a. Penyusunan Rencana Induk Pengembangan SIRS,
b. Penyusunan Rancangan Global SIRS,
c. Penyusunan Rancangan Detail/Rinci SIRS,
d. Pembuatan Prototipe, terutama untuk aplikasi yang sangat spesifik,
e. Implementasi, dalam arti pembuatan aplikasi, pemilihan dan pengadaan
perangkat keras maupun perangkat lunak pendukung.
f. Operasionalisasi dan Pemantapan.
Sistem Informasi Rumah Sakit yang berbasis komputer (Computer Based
Hospital Information System) memang sangat diperlukan untuk sebuah rumah sakit
dalam era globalisasi, namun untuk membangun sistem informasi yang terpadu
memerlukan tenaga dan biaya yang cukup besar. Kebutuhan akan tenaga dan biaya
yang besar tidak hanya dalam pengembangannya, namun juga dalam pemeliharaan
SIRS maupun dalam melakukan migrasi dari system yang lama pada sistem yang
baru. Selama manajemen rumah sakit belum menganggap bahwa informasi adalah
merupakan aset dari rumah sakit tersebut, maka kebutuhan biaya dan tenaga
tersebut diatas dirasakan sebagai beban yang berat, bukan sebagai konsekuensi
dari adanya kebutuhan akan informasi. Kalau informasi telah menjadi aset rumah sakit,
maka beban biaya untuk pengembangan, pemeliharaan maupun migrasi SIRS sudah
selayaknya masuk dalam kalkulasi biaya layanan kesehatan yang dapat diberikan
oleh rumah sakit itu. Perlu disadari sepenuhnya, bahwa penggunaan teknologi
informasi dapat menyebabkan ketergantungan, dalam arti sekali
mengimplementasikan dan mengoperasionalkan SIRS, maka rumah sakit tersebut
selamanya terpaksa harus menggunakan teknologi informasi. Hal ini disebabkan
karena perubahan dari sistem yang terotomasi menjadi sistem manual merupakan
kejadian yang sangat tidak menguntungkan bagi rumah sakit tersebut.
Perangkat lunak SIRS siap pakai yang tersedia di pasaran pada saat ini
sebagian besar adalah perangkat lunak SIRS yang hanya mengelola sebagian sistem
atau beberapa subsistem dari SIRS. Untuk dapat memilih perangkat lunak SIRS
siap pakai dan perangkat keras yang akan digunakan, maka rumah sakit tersebut
harus sudah memiliki rancang bangun (desain) SIRS yang sesuai dengan kondisi
dan situasi rumah
D. Tujuan Pengembangan Sistem Informasi Kesehatan
Melalui hasil pengembangan sistem informasi diatas, maka diharapkan dapat
menghasilkan hal-hal sebagai berikut:
1. Perangkat lunak tersebut dikembangkan sesuai dengan sesuai dengan
standar yang ditentukan oleh pemerintah daerah.
2. Dengan menggunakan open system tersebut diharapkan jaringan akan
bersifat interoperable dengan jaringan lain.
3. Sistem informasi kesehatan terintegrasi ini akan mensosialisasikan dan
mendorong pengembangan dan penggunaan Local Area Network di dalam kluster unit
pelayanan kesehatan baik pemerintah dan swasta sebagai komponen sistem di masa
depan.
4. Sistem informasi kesehatan terintegrasi ini akan mengembangkan kemampuan
dalam teknologi informasi video, suara, dan data nirkabel universal di dalam
Wide Area Network yang efektif, homogen dan efisien sebagai bagian dari
jaringan sistem informasi pemerintah daerah.
5. Sistem informasi kesehatan terintegrasi ini akan merencanakan,
mengembangkan dan memelihara pusat penyimpanan data dan informasi yang
menyimpan direktori materi teknologi informasi yang komprehensif.
6. Sistem informasi kesehatan terintegrasi ini akan secara proaktif
mencari, menanalisis, memahami, menyebarluaskan dan mempertukarkan secara
elektronis data/informasi bagi seluruh stakeholders
7. Sistem informasi kesehatan terintegrasi ini akan memanfaatkan website
dan access point lain agar data kesehatan dan kedokteran dapat dimanfaatkan
secara luas dan bertanggung jawab dan dalam rangka memperbaiki pelayanan
kesehatan sehingga kepuasan pengguna dapat dicapai sebaik-baiknya
8. Sistem informasi kesehatan terintegrasi ini akan merencanakan
pengembangan manajemen SDM sistem informasi mulai dari rekrutmen, penempatan,
pendidikan dan pelatihan, penilaian pekerjaan, penggajian dan pengembangan
karir.
9. Sistem informasi kesehatan terintegrasi ini akan mengembangkan unit
organisasi pengembangan dan pencarian dana bersumber masyarakat yang berkaitan
dengan pemanfaatan dan penggunaan data/informasi kesehatan dan kedokteran.
10. Dapat digunakan untuk mengubah tujuan, kegiatan, produk, pelayanan
organisasi, untuk mendukung agar organisasi dapat meraih keunggulan kompetitif.
11. Mengarah pada peluang-peluang strategis yang dapat ditemukan.
E. Ruang Lingkup Sistem Informasi Kesehatan
Ruang lingkup Aplikasi Sistem Informasi Kesehatan, mencakup pengelolaan
informasi dalam lingkup manajemen pasien (front office management). Lingkup ini
antara lain sebagai berikut:
1. Registrasi Pasien, yang mencatat data/status pasien untuk memudahkan
pengidentifikasian maupun pembuatan statistik dari pasien masuk sampai keluar.
Modul ini meliputi pendaftaran pasien baru/lama, pendaftaran rawat inap/jalan,
dan info kamar rawat inap.
2. Rawat Jalan/Poliklinik yang tersedia di rumah sakit, seperti: penyakit
dalam, bedah, anak, obstetri dan ginekologi, KB, syaraf, jiwa, THT, mata, gigi
dan mulut, kardiologi, radiologi, bedah orthopedi, paru-paru, umum, UGD, dan
lain-lain sesuai kebutuhan. Modul ini juga mencatat diagnose dan tindakan
terhadap pasien agar tersimpan di dalam laporan rekam medis pasien.
3. Rawat Inap. Modul ini mencatat diganosa dan tindakan terhadap pasien,
konsultasi dokter, hubungan dengan poliklinik/penunjang medis.
4. Penunjang Medis/Laboratorium, yang mencatat informasi pemeriksaan
seperti: ECG, EEG, USG, ECHO, TREADMIL, CT Scan, Endoscopy, dan lain-lain.
5. Penagihan dan Pembayaran, meliputi penagihan dan pembayaran untuk rawat
jalan, rawat inap dan penunjang medis (laboratorium, radiologi, rehab medik),
baik secara langsung maupun melalui jaminan dari pihak ketiga/asuransi/JPKM.
Modul ini juga mencatat transaksi harian pasien (laboratorium, obat, honor
dokter), daftar piutang, manajemen deposit dan lain-lain.
6. Apotik/Farmasi, yang meliputi pengelolaan informasi inventori dan
transaksi obat-obatan.
Definisi Sistem Informasi Kesehatan
pengertian sistem informasi kesehatan adalah gabungan perangkat dan
prosedur yang digunakan untuk mengelola siklus informasi(mulai dari pengumpulan
data sampai pemberian umpan balik informasi) untuk mendukung pelaksanaan tindakan
tepat dalam perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan kinerja sistem kesehatan.
Informasi kesehatan selalu diperlukan dalam pembuatan program kesehatan mulai
dari analisis situasi, penentuan prioritas, pembuatan alternatif solusi,
pengembangan program, pelaksanaan dan pemantauan hingga proses evaluasi.
subsistem dalam sistem informasi kesehatan secara umum meliputi:
Surveilans epidemiologis (untuk penyakit menular dan tidak menular, kondisi
lingkungan dan faktor risiko)
Pelaporan rutin dari puskesmas, rumah sakit, laboratorium kesehatan daerah,
gudang farmasi sampai ke praktek swasta
Pelaporan program khusus, seperti TB, lepra, malaria, KIA, imunisasi,
HIV/AIDS, yang biasanya bersifat vertikal.
Sistem administratif, meliputi sistem pembiayaan, keuangan, sistem
kepegawaian, obat dan logistik, program pelatihan, penelitian dan lainlain
Pencatatan vital, baik kelahiran, kematian maupun migrasi penduduk.
Upaya pengembangan SIK harus dimulai dengan kegiatan penilaian secara
menyeluruh kondisi sistem kesehatan yang ada serta kebutuhan terhadap
pengembangan ke depan. Assessment tersebut akan menilai determinan teknis SIK
yang meliputi:
Input data: yang mencakup keakuratan dan kelengkapan pencataan dan
pengumpulan data. Di tingkat puskesmas, akurasi dan kelengkapan format berbagai
laporan seperti LB1, LB3, laporan wabah, laporan obat maupun sistem informasi
tenaga kesehatan perlu dikaji secara mendalam.
Analisis, pengiriman dan pelaporan data: meliputi efisiensi, kelengkapan
dan mutunya di semua tingkatan.
Penggunaan informasi: meliputi pengambilan keputusan dan tindakan yang
diambil berkaitan dengan kebijakan di tingkat unit pelayanan
perorangan/masyarakat, program maupun pengambil kebijakan tingkat tinggi
Sumber daya sistem informasi: meliputi ketersediaan, kecukupan dan
penggunaan sumber daya esensial, anggaran, staf yang terdidik dan terampil,
fasilitas untuk penyimpanan data, peralatan untuk komunikasi data, penyimpanan,
anlaisis dan penyiapan dokumen (fax, komputer, printer, fotokopi dll)
Sistem informasi manajemen dan networking: mencakup koordinasi dan
mekanisme organisasi untuk menjamin penetapan, standarisasi, pembuatan,
pemeliharaan, pembagian (sharing) dan pelaporan data dan informasi dilaksanakan
secara tepat.
Pengertian
Sistem Informasi Kesehatan
Pengertian
sistem informasi kesehatan adalah gabungan perangkat dan prosedur yang
digunakan untuk mengelola siklus informasi(mulai dari pengumpulan data sampai
pemberian umpan balik informasi) untuk mendukung pelaksanaan tindakan tepat
dalam perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan kinerja sistem kesehatan.
Sistem
informasi kesehatan merupakan suatu pengelolaan informasi diseluruh seluruh
tingkat pemerintah secara sistematis dalam rangka penyelengggaraan pelayanan
kepada masyarakat.
Sistem
Informasi Kesehatan (SIK) adalah
integrasi antara perangkat, prosedur dan
kebijakan yang digunakan untuk mengelola siklus informasi secara sistematis
untuk mendukung pelaksanaan manajemen kesehatan yang terpadu dan menyeluruh
dalam kerangka pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Dalam
literature lain menyebutkan bahwa SIK adalah suatu sistem pengelolaan data dan
informasi kesehatan di semua tingkat pemerintahan secara sistematis dan
terintegrasi untuk mendukung manajemen kesehatan dalam rangka peningkatan
pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Menurut
WHO, sistem informasi kesehatan merupakan salah satu dari 6 “building block”
atau komponen utama dalam sistem kesehatan di suatu Negara. Keenam komponen
(building block) sistem kesehatan tersebut adalah:
Service
delivery (pelaksanaan pelayanan kesehatan)
Medical
product, vaccine, and technologies (produk medis, vaksin, dan teknologi
kesehatan)
Health
worksforce (tenaga medis)
Health
system financing (system pembiayaan kesehatan)
Health
information system (sistem informasi kesehatan)
Leadership
and governance (kepemimpinan dan pemerintah)
Sedangkan
di dalam tatanan Sistem Kesehatan Nasional, SIK merupakan bagian dari sub
sistem ke 6 yaitu pada sub sistem manajemen, informasi dan regulasi kesehatan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa sistem informasi kesehatan merupakan
sebuah sarana sebagai penunjang pelayanan kesehatan yang diberikan kepada
masyarakat. Sistem informasi kesehatan yang efektif memberikan dukungan
informasi bagi proses pengambilan keputusan di semua jenjang, bahkan di
puskesmas atau rumah sakit kecil sekalipun. Bukan hanya data, namun juga
informasi yang lengkap, tepat, akurat, dan cepat yang dapat disajikan dengan
adanya sistem informasi kesehatan yang tertata dan terlaksana dengan baik
Emperor Casino Casino – Games | Shootercasino.com
BalasHapusWith our extensive selection 제왕카지노 of popular casino games 메리트 카지노 주소 from the best software providers, you have to 바카라사이트 visit our website to play. You can find all of our casino games